Tergiur Investasi Bodong, Warga Kota Cirebon Kena Tipu Rp 9 Juta

CIREBON- Salah seorang warga berinisial SR, penduduk Kota Cirebon menjadi korban dugaan investasi bodong melalui grup media social (medsos). SR yang mengaku tak tahu menau dirinya masuk di grup chat media sosial mengalami kerugian mencapai Rp 6 huta hingga Rp 9 juta.
SR yang semula kebingungan karena kehilangan uang di investasi tersebut merasa kaget. Karena aplikasi di medsos tersebut tak kunjung kembali dan merasa ada kejanggalan kemudian yang bersangkutan bergegas menelepon saudaranya.
Mendengar kabar tersebut, saudaranya yang menjemput SR yang saat itu telah mentransfer ke pihak investasi di salah satu bank di Jalan Yos Sudarso Cangkol Kota Cirebon lalu melaporkannya kepada pihak yang terkait, yakni Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Cirebon.
“Pihak OJK menyuruh saya stop berkomunikasi dengan pihak investasi tersebut karena mendengar cerita saya kemudian disimpilkan diduga investasi tersebut bodong,” kata SR usai pulang dari OJK, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan SR, awal mula kejadian dirinya tidak tahu menahu soal profil chatingannya tiba-tiba sudah masuk di grup IDX Trading Saham. Semula uang dirinya masuk ke rekening tersebut sebesar Rp 1 juta kemudian mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400 ribu.
Mendapat keuntungan sebesar itu, ia semakin penasaran sehingga pihaknya mencoba lagi hingga mentransfer sebanyak Rp 6-9 juta. Alhasil, bunga atau bagi hasil yang dijanjikan tak kunjung cair karena berbagai alasan yang diterapkan oleh pihak investasi tersebut.
“Harus bayar pajak lah, juga menyertakan KK. Sehingga sampai siang hari semua uang belum dapat saya ambil dan kemudian saya melaporkannya ke pihak OJK,” jelasnya.
Diceritakan SR, pihak OJK mewaspadai pihak investasi tersebut dimungkinkan bodong. SR telah menjadi korban investasi karena ketika dimintai legalitas perusahaan, pihak investasi yang chatingan secara pribadi menggunakan foto profil salah satu orang penting OJK.
“Foto profil medsosnya menggunakan salah satu foto petinggi atau orang penting di OJK. Foto tersebut juga terpampang di Kantor OJK Kota Cirebon, tapi kata pihak OJK mana mungkin beliau chatingan secara pribadi (japri) ke saya. Mungkin foto itu bisa saja digunakan orang lain untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya.(Jaka)