Pejabat Terancam Tak Punya Staf
PNS Banyak yang Pensiun, Pemkab Cirebon Kekurangan Pegawai

CiREBON-Setiap tahunnya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kehilangan pegawai negeri sipil (PNS). Mereka banyak yang pensiun, sebab berakhir masa tugasnya. Sehingga, banyak posisi yang harus dikosongkan.
Pemkab sendiri tidak bisa berbuat banyak. Mengingat prioritas dari pemerintah pusat masih berkutat pada tenaga pendidikan dan kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva’i menjelaskan, Pemkab Cirebon sudah berada di fase sudah sangat urgen. Meskipun pengajuan itu sudah dilakukan, namun belum bisa dieksekusi.
“Untuk kebutuhan pegawai, kita sangat urgen dan kita sudah mengajukan, baik yang kaitan dengan analis pranata komputer. Yang sekarang sudah masuk ke dunia digital, kita masih kekurangan,” kata Hilmy, Senin (26/6/2023).
Termasuk, kata dia, tenaga-tenaga teknis di PUTR, tenaga teknis di DPKPP dan Lingkungan Hidup, masih sangat kekurangan. Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan, melakukan pengangkatan untuk ASN. Yakni ASN PPPK. Tapi, prioritasnya, bukan untuk pegawai perkantoran.
“Tentu, Pemkab di daerah menyesuaikan arahan dari pusat. Kita masih memprioritaskan di tenaga guru dan kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya pemerintah memberikan kesempatan juga untuk tenaga yang lainnya. Karena antara tenaga fungsional dan tenaga yang secara teknis dibutuhkan itu sama-sama pentingnya.
“Kita sudah sangat urgen. Jangankan bicara dinas, di Setda saja seperti di asisten 2, itu jumlah PNS ASN nya atau PPPK nya hanya 30 persen. Sementara tenaga honorernya ada 70 persen,” kata dia.
Artinya, lanjut Hilmy, kebutuhannya sudah sangat urgen. “Minimalnya fifty-fifty lah. ASN-nya 50 persen, honorernya 50 persen,” katanya.
Terlebih, MenpanRB sendiri kata Hilmy, sudah menegaskan di tahun 2023 akhir, persoalan honorer sudah harus terselesaikan. “Kita berharap tidak hanya selesai pada persoalan tenaga honorernya saja tapi selesai juga tenaga yang lain,” ujarnya
Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan menjelaskan, untuk data riil kebutuhan pegawai pemerintah bukan di bidangnya. Sehingga data riil kebutuhan pegawai belum bisa diinformasikan.
“Kami lagi coba penuhin dengan PPPK tapi sementara untuk pelayanan dasar dulu. Guru dan tenaga kesehatan untuk tenaga teknis bertahap. Untuk PNS daerah moratorium. Sementara hanya untuk sekolah kedinasan. Itupun di pusat,” kata Ramdan.(Mail/KC)