CirebonRaya

Hasil Rakerda, Golkar Kabupaten Cirebon Targetkan 10 Kursi

CIREBON – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Cirebon mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke kantor KPU setempat, Minggu (14/5/202).

Pendaftaran Partai berlambang pohon beringin tersebut dipimpin  Ketua DPD Partai Golkar, Teguh Rusiana Merdeka dan para pengurus dan simpatisan partai.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan pihaknya mendaftarkan 50 bakal calon legislatif yang akan mengikuti pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya 50 bakal calon legislatif tersebut merupakan kader partai yang memang potensial. “Kami yakin Partai Golkar pada pemilu 2024 mendatang bisa mendulang suara yang tinggi, karena 50 calon legislatifnya merupakan calon yang potensial yang bisa mendongkrak suara partai,” katanya.

Teguh pun mengungkapkan pihaknya dalam pemilu 2024 ini menargerkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Cirebon.

Pasalnya partai Golkar setiap mencetuskan sesuatu berdasarkan tahapan. “Jadi kalau ditanya target Golkar targetnya berdasarkan amanat Rakerda yaitu 10 kursi dan itu hal yang rasional dan realistis Insya Allah akan menjadi partai pemenang dengan 10 kursi pun,” ungkap Teguh.

Ia pun menjelaskan bakal calon legislatif yang mendaftarkan melalui kendaraan Golkar dari semua kalangan. Seperti diketahui Partai Golkar yakni partai terbuka untuk semua golongan.

“Calon dari petahana semuanya ikut di Kabupaten Cirebon, dan itu perintah partai untuk masuk ke Kabupaten dalam rangka menaikan suara yang notabennya ada suara di beberapa dapil menjadi 2 kursi. Ada juga dari Pensiunan ASN, Polisi yang mendaftar melalui partai Golkar,” katanya.

Disinggung soal keterwakilan perempuan, kata Teguh, pada PKPU baru itu masih dalan revisi. Sehingga pihaknya tetap melaksanakan sesuai aturan yang sudah ada.

“Artinya kita mengikuti aturan yang ada sekarang dari beberapa hal, karena di partai Golkar ada beberapa tahapan kebetulan di Partai Golkar harus ada persetujuan dari Provinasi dan disahkan oleh DPP sehinga hari ini yang kita daftarkan yang sudah mendapatkan persetujuan dari DPP lebih khsusunya sudah memiliki SK, sehingga kita tidak bisa merubah nama-nama yang sudah di SK kan oleg DPP Partai Golkar,” katanya.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button