Saat Bertugas, ASN Harus Membangun Etika

KUNINGAN, (KacenewsId).-Setiap aparatur sipil negara (ASN) perlu membangun komitmen, konsekuensi, kerja sama dan etika dalam menjalankan tugas. Agar tidak ada komplain dari masyarakat karena kinerja buruk.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, di Aula Graha Sajati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Jumat (28/4/2023).
Menurutnya, selain etika yang harus dijaga karena berpengaruh terhadap lingkungan kerja, juga yang tak kalah penting memiliki antusias terhadap pekerjaan. Karena ini akan menjadi pembeda dengan pegawai yang lain. Mengingat antusias menunjukan adanya keinginan dan kemauan dalam menyelesaikan tugas pekerjaan. Untuk itu, pentingnya kompetensi agar terus ditingkatkan sebagai apoteker, dokter fisioterapis, nutrisionis, dan tenaga kesehatan lainnya agar dikembangkan knowledge.
“Selain itu, terus mengasah rasa empati kepada masyarakat. Bukankah, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” katanya.
Ia mengemukakan, sebagai ASN dalam menjalankan tugas, takkan lepas dari aturan. Misalnya Core Values dan Employer Branding ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk bersikap ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan serta melakukan perbaikan tiada henti. Kemudian harus akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
Dian mengemukakan, ASN harus meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Ditambah harmonis, dengan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Lalu loyal dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Sifat adaptif harus kita miliki, cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif. Lalu kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana, menyebutkan, PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 sebanyak 89 pegawai. Terdiri dari 43 ahli pertama, terdiri adminkes, apoteker, bidan, dokter, dokter spesialis bedah, nutrisionis, perawat, pranata laboratorium kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku. Kemudian untuk terampil sebanyak 46 pegawai, yang terdiri dari asisten apoteker, bidan, epidemiolog, fisioterapis, nutrisionis, perawat, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, sanitarian, terapis gigi dan mulut serta asistensi penata anestesi.(Emsul)