Sebanyak 2.900 Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Terima Bansos DBHCHT
kacenews.id-MAJALENGKA-Sebanyak 2.900 orang petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Majalengka menerima bantuan sosial dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 berupa uang tunai diterima.
DBHCHT yang diterima Kabupaten Majalengka turun dibandingkan tahun 2024 lalu, apalagi jika dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 7,72 miliar.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Enas Nasrudin, DBHCHT tersebut mulai dibagikan kepada para petani dan buruh pabrik rokok yang dilakukan BJB pada Jumat dan Sabtu (5-6/12/2025) di dua tempat.
Petani yang memperoleh bansos DBHCHT adalah petani yang berada di tiga kecamatan, masing–masing Bantarujeg, Lemahsugih dan Malausma dengan total 2010 orang, dan buruh pabrik rokok sebanyak 810 orang. Masing-masing menerima Rp 300.000.
Menurutnya, dana tersebut langsung diserahkan kepada setiap penerima melalui rekening bank masing–masing sehingga pembagiannya tidak ada keterlibatan pihak Dinsos, kecuali daftar nama yang sesuai nama dan alamat penerima.
Program ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau serta buruh pabrik rokok di Majalengka.
“Penyaluran bantuan DBH Cukai Hasil Tembakau ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para petani maupun buruh,” ujarnya, Minggu (07/12/2025).
DBH Cukai Tembakau merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, serta kesejahteraan masyarakat di bidang pertembakauan.
Sebagian dari dana tersebut diprioritaskan untuk bantuan langsung kepada para petani dan pekerja. Diharapkan melalui penyaluran bantuan ini, kesejahteraan pelaku usaha para petani tembakau dapat terus meningkat dan keberlanjutan sektor pertembakauan di Majalengka tetap terjaga.
Diketahui, areal tanam untuk tiga kecamatan mencapai 1.257 hektare yang ditanam sebanyak 7.300 KK.
Salah satu petani tembakau dari Kecamatan Bantarujeg, Dadan (47), mengaku bersyukur atas bantuan tunai yang diberikan Pemkab Majalengka. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk biaya perawatan tanaman dan kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan program seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Nurhasanah (32), buruh pabrik rokok asal Sumberjaya, mengungkapkan bahwa bantuan DBH Cukai Tembakau memberikan manfaat nyata bagi pekerja. “Terima kasih kepada pemerintah daerah. Bantuan ini bisa kami gunakan untuk tambahan kebutuhan rumah tangga. Kalau bisa ke depan jumlahnya ditingkatkan,” katanya.(Tat)