Ragam

Canangkan Tertib Halal pada 2026, Pemkab Cirebon Sosialisasikan Pentingnya Produk Halal kepada Masyarakat

 

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Cirebon Halal Festival (CIHAFEST) 2025 di Sentra Pasar Batik Trusmi Cirebon, Sabtu (6/12/2025).

Bupati Cirebon, H Imron mengemukakan ekosistem halal harus senantiasa dijaga dan dilestarikan di wilayah Kabupaten Cirebon. Bahkan masyarakat  sejatinya sedari dulu sudah menerapkan pola hidup halal.

“Produk-produk yang dihasilkan dan diperjualbelikan oleh pelaku usaha hampir semuanya adalah produk-produk yang halal, akan tetapi di era globalisasi ini dimana segala sesuatunya perlu dikuatkan dan dibuktikan dengan legalitas dan sertifikasi, maka diperlukan penerbitan sertifikat halal untuk produk-produk yang dihasilkan,” katanya.

Menurutnya, dengan mempunyai sertifikasi halal, akan meningkatkan daya saing dan menambah kepercayaan konsumen untuk membeli, mengkonsumsi dan menggunakan produk yang dihasilkan. Sehingga potensi dan jangkauan pasar akan semakin luas.

“Semoga para pelaku usaha dapat menjaga komitmen untuk dapat melakukan proses produksi sesuai dengan ketentuan jaminan produk halal yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia mengungkapkan Kabupaten Cirebon pada 2021, 2022 dan 2025 ini telah mendapatkan penghargaan dari pusat industri halal Kementerian Perindustrian pada ajang “IHYA” (Indonesia Halal Industry Award) sebagai lembaga pemerintah yang memberikan dukungan program halal terbaik.

“Pada tahun ini, Kabupaten Cirebon mendapatkan fasilitasi sertifikat halal untuk 20 pelaku industri kecil menegah (IKM) batik, dari Balai Besar Tekstil Kementerian Perindustrian. Semoga hal ini dapat semakin meningkatkan citra dan daya saing industri batik Kabupaten Cirebon,” katanya.

Kepala Dinas Perdaganga dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman melalui Kabid Penindustrian, Teguh Mulyono menyampaikan kegiatan CIHAFEST 2025 ini digelar untuk memperkenalkan pentingnya produk halal kepada masyarakat. Pasalnya pemerintah mencanangkan tertib halal pada Oktober 2026.

“Jadi kami ingin mengenalkan program halal ini kepada masyarakat. Artinya semua barang yang beredar, baik barang makanan minuman maupun barang gunaan termasuk batik, itu wajib bersertifikat halal,” katanya.

Ia menyebutkan,  pada program CIHAFEST, lebih ditonjolkan ke produk batik yang halal. Karena Kabupaten Cirebon mendapatkan fasilitas dari Balai Batik untuk 20 batik di Cirebon.

“Jadi yang sudah mendapatkan sertifikat halal baru tiga batik, yang 17 batik masih dalam proses. Kami yakin tahun ini semuanya beres mendapatkan lebel halal,” katanya.

Menurutnya, proses untuk mendapatkan lebel halal pada batik membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena semua peralatan semua harus diperiksa terlebih dahulu.

“Mulai dari bahan kainnya dari mana, koasnya itu berbahan apa, ada juga bahan dari bulu babi, terus pewarnanya dari mana, semunya dilakukan tes terlebih dahulu, agar semua kandungan bisa masuk kategori halal,” tuturnya.(Junaedi)

Related Articles

Back to top button