Perda Dorong Ekonomi Kreatif Indramayu
kacenews.id-INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, baik bagi masyarakat maupun daerah. Upaya itu dilakukan melalui pembinaan dan pengembangan ide serta inovasi yang memiliki nilai ekonomi.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, melalui Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispara Indramayu, Dr. H. Imam Mahdi, menjelaskan, ekonomi kreatif mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan pelaku maupun pekerjanya, dan secara makro dapat berkontribusi pada pendapatan daerah serta nasional.
Ia memaparkan, sektor ekonomi kreatif mencakup 17 sub sektor, mulai dari pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, hingga aplikasi.
“Fungsi ekonomi kreatif ini adalah mendorong untuk memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta supporting destinasi wisata dan event daerah dan nasional,” ujarnya.
Melihat luasnya cakupan sub sektor tersebut, DPRD Indramayu berinisiatif menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan melindungi dan mengayomi pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
“Berkaitan dengan 17 sub sektor yang ada di dalam ekonomi kreatif, banyak melibatkan beberapa kementerian. Di antaranya Kementerian Perindustrian, dan kementerian-kementerian lainnya,” kata H. Imam Mahdi.
Ia menambahkan, masing-masing sub sektor memiliki nilai ekonomi yang saling terkait dan saling mendukung sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Karena itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ekonomi Kreatif berupaya menghimpun dan mengakomodasi sektor-sektor yang mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan negara.
“Masyarakat Indramayu agar bisa memunculkan, meng-create atau memiliki ide-ide dan inovasi yang bernilai ekonomi,” pungkasnya.(No)



