Pemilu

Tinjau 18 Parpol, Bawaslu Kabupaten Cirebon Pantau Pemutakhiran Data Kepengurusan dan Keanggotaan

 

 

kacenews.id-CIREBON- Upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan data partai politik (parpol) kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menemukan sejumlah tantangan dalam pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan parpol menjelang Pemilu 2029.

Dalam  kegiatan pengawasan yang berlangsung pada 24–28 November 2025, Bawaslu meninjau 18 parpol di Kabupaten Cirebon sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025. Namun, pemantauan itu mengungkap sejumlah catatan penting terkait ketidaksiapan administrasi beberapa parpol, terutama soal kelengkapan dokumen dan pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Sejumlah parpol mengakui masih kesulitan melakukan pembaruan karena akses SIPOL berada di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Bahkan ada parpol yang telah mengganti pengurus, tetapi Surat Keputusan (SK) terbaru dari DPP belum diterbitkan, sehingga struktur kepengurusan belum dapat disahkan secara formal.

Di sisi lain, sebagian parpol menunjukkan progres positif. Berdasarkan koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Cirebon, enam parpol tercatat telah menyampaikan pemutakhiran data pada Semester I (Januari–Juni), yaitu PDIP, Partai Ummat, PKN, Partai Hanura, PKS, dan NasDem. Pemutakhiran tersebut mencakup perbaikan data kepengurusan maupun keanggotaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengemukakan pengawasan ini bukan sekadar pengecekan dokumen, tetapi langkah mitigasi penting untuk memastikan integritas data parpol sebelum memasuki tahapan pemilu yang lebih kompleks.

“Pengawasan pemutakhiran data ini penting sebagai langkah mitigasi dini agar masalah administrasi tidak muncul menjelang tahapan Pemilu 2029. Kami ingin memastikan bahwa data di SIPOL sesuai dengan kondisi faktual di masing-masing parpol,”katanya.

Selain memeriksa dokumen, Bawaslu turut menilai keberadaan kantor parpol dan aktivitas kelembagaannya, guna memastikan organisasi politik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak hanya aktif menjelang pemilu.

Bawaslu berharap seluruh parpol di Kabupaten Cirebon dapat meningkatkan konsistensi dalam pembaruan data dan memperbaiki manajemen administrasi internal. Langkah tersebut dianggap krusial untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2029.(Is)

Related Articles

Back to top button