Dianggap Melanggar Ketentuan Organisasi, Syuriyah Lengserkan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memecat Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU, efektif mulai Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran PBNU yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir.
Surat tersebut menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU, termasuk penggunaan atribut, fasilitas, dan hak-hak lainnya. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menunjuk dirinya sebagai pimpinan PBNU sementara, sambil menunggu Rapat Pleno untuk menentukan pimpinan definitif.
Keputusan pemecatan ini merupakan hasil Rapat Harian Syuriah PBNU pada 25 November 2025. Gus Yahya diberhentikan karena dinilai telah melanggar ketentuan organisasi dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Ketua Umum PBNU.
KH Miftachul Akhyar, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya, telah resmi ditunjuk sebagai pimpinan PBNU. Beliau adalah ulama kharismatik asal Jawa Timur dengan genealogi keilmuan yang tidak diragukan.
Setelah sempat melawan, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) pada akhirnya dipecat dari jabatan sebagai Ketua Umum PBNU.
Pemecatan tersebut resmi diumumkan Rabu (26/11/2025) berdasarkan surat edaran tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Surat ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir Selasa 25 November 2025.
Gus Yahya disebut bukan lagi Ketua Umum PBNU sejak 26 November pukul 00.45 WIB. Artinya Gus Yahya dipecat dini hari.
kacenews.id-JAKARTA-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjadi Ketua Umum terhitung dari 26 November 2025.
PBNU menyebut Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak atas jabatan Ketum PBNU.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi keputusan surat tersebut.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mencabut mandat Charles Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 22 November 2025, merujuk hasil rapat Syuriyah PBNU. Pencabutan dilakukan karena Taylor dinilai terhubung dengan jejaring yang berpotensi bertentangan dengan posisi politik luar negeri PBNU.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Akhyar, resmi ditunjuk sebagai pimpinan PBNU, mengambil alih kepemimpinan setelah KH. Yahya Cholil Staquf diberhentikan berdasarkan Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU per 25 November 2025.
Surat edaran tersebut menyatakan bahwa selama masa kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama, sambil menunggu Rapat Pleno untuk menentukan pimpinan definitif.
Kiai Miftah, yang karib disapa Kiai Miftah, adalah ulama kharismatik asal Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya.
Genealogi keilmuannya tidak diragukan, tercatat pernah nyantri di PP. Tambak Beras, PP. Sidogiri, PP. Lasem, serta menantu Syekh Masduki Lasem. Di struktural NU, beliau pernah menjabat Rais Syuriyah PCNU Surabaya dan PWNU Jawa Timur, hingga menjadi Pj. Rais Aam pada tahun 2018 menggantikan KH Ma’ruf Amin.
Selain berkiprah di NU, Kiai Miftah juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2020. Beliau kemudian mengundurkan diri dari MUI pada Maret 2022 karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais ‘Aam PBNU, sebuah posisi tertinggi dalam organisasi tersebut.**





