Mutu Sekolah Terdampak, Disdik Kabupaten Cirebon Percepat Seleksi Kepsek SD 2025
kacenews.id-CIREBON-Tekanan terhadap mutu layanan pendidikan dasar di Kabupaten Cirebon kian mengemuka seiring masih tingginya kekosongan jabatan kepala sekolah (Kepsek) di tingkat SD.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mempercepat proses seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) 2025 sebagai langkah pemulihan tata kelola sekolah.
Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang SD, H. Kanadi, mengungkapkan, hingga saat ini, terdapat 186 formasi kepala sekolah yang belum terisi.
Dari jumlah itu, 183 SD terpaksa menjalankan kebijakan penggabungan tugas (merger), di mana satu kepala sekolah menangani dua lembaga sekaligus.
“Kondisi ini tidak ideal. Penggabungan tugas hanya solusi darurat supaya layanan pendidikan tetap berjalan. Namun beban kerja kepala sekolah menjadi sangat berat,” jelas Kanadi.
Sebanyak 72 calon kepsek yang sudah lolos seleksi tahap pertama pada Januari 2025 sejatinya siap dilantik. Namun, proses itu tertunda setelah terbitnya Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, sehingga seluruh prosedur harus disesuaikan dengan aturan baru.
Untuk mengejar kebutuhan riil yang mencapai 109 jabatan definitif, Disdik kembali membuka seleksi tahap kedua pada November. Antusiasme guru cukup tinggi, dengan 163 pendaftar.
Setelah verifikasi administrasi, dua peserta gugur karena faktor usia, satu mengundurkan diri, dan satu peserta gagal diverifikasi karena sertifikat pendidik tidak valid di sistem KSPS. Dengan demikian, 159 peserta dinyatakan berhak mengikuti tahapan wawancara.
Proses wawancara kini sedang berlangsung sebelum memasuki tahap perengkingan. Hasil akhirnya akan disampaikan kepada Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan, kemudian data peserta yang lolos diinput ke sistem untuk dilaporkan ke BKN Pusat sebelum ditetapkan Bupati Cirebon.
Kanadi menegaskan, Disdik Kabupaten Cirebon berkomitmen mengedepankan objektivitas dan meritokrasi.
“Pemilihan kepala sekolah bukan hanya soal mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan sekolah dipimpin figur yang mampu menjaga mutu pembelajaran. Karena itu proses seleksi harus ketat dan transparan,” ujarnya.
Ia berharap percepatan seleksi tahun 2025 dapat menjadi momentum memperbaiki kualitas tata kelola sekolah dasar yang selama ini tertekan akibat minimnya kepemimpinan definitif.
“Semakin cepat formasi terisi, semakin cepat pula sekolah kembali fokus pada peningkatan kualitas belajar,” tutup Kanadi.(Mail)




