Nasional

Syuriyah PBNU Berhentikan Gus Yahya Berlaku 26 November 2025

kacenews.id-JAKARTA-Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU. Keputusan berlaku mulai Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.

Pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta. Berdasarkan surat edaran, Gus Yahya telah menerima dan membaca penyampaian hasil keputusan rapat beserta risalah melalui sistem Digdaya Persuratan pada 23 November 2025.

Dengan demikian, syarat pemberlakuan keputusan dinyatakan terpenuhi. Surat edaran juga menegaskan bahwa terhitung sejak pemberhentian efektif, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak atas nama PBNU.

PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno untuk menentukan langkah organisasi selanjutnya sesuai peraturan internal, termasuk ketentuan pergantian antar waktu dan pelimpahan fungsi jabatan.

Selama kekosongan jabatan ketua umum, kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi. Gus Yahya memiliki hak mengajukan keberatan melalui Majelis Tahkim NU berdasarkan Peraturan Perkumpulan Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelesaian perselisihan internal.***

Back to top button