CirebonRaya

Sering Dikeluhakan Masyarakat, MAPI Desak BPN Kabupaten Cirebon Perbaiki Pelayanan

kacenews.id-CIREBON-Banyaknya pengaduan terkait pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon mengundang perhatian serius Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI).

Lebih parahnya lagi, pengaduan pelayanan BPN Kabupaten Cirebon tidak saja berdatangan dari masyarakat Cirebon, namun juga dari luar Cirebon seperti Brebes dan daerah lainnya.

Sejumlah aduan yang disampaikan melalui berbagai permohonan ke BPN Kabupaten Cirebon, mulai dari proses penghapusan hak tanggungan atas tanah setelah utang lunas (Roya), proses pengalihan arsip media ke bentuk media lainnya.

Selain aduan Pertek, atau pertimbangan teknis pertanahan yang dikeluarkan BPN serta pengajuan pengakuan hak atas tanah yang memakan proses hingga lebih dari dua tahun.

Karena itu, menindaklanjuti sejumlah aduan tersebut, MAPI melakukan kunjungan koordinatif sebagai langkah awal klarifikasi dan pengumpulan informasi yang lebih mendasar.

“Kami minta kepada jajaran BPN Kabupaten Cirebon untuk segera merespon berbagai keluhan pelayanan tersebut agar masyarakat mendapatkan kepastian, karena sesungguhnya yang diinginkan masyarakat sebagai pengguna layanan sebuah kepastian waktu, kapasitas syarat dan kapasitas biaya yang telah diatur negara dalam Perkaban 1/2010, dan Peraturan Pemerintah (PP) 128 Tahun 2015 dan Undang-undang (UU) No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ungkap Dewan Pembina MAPI, Letkol CPM (P)E.Agustian didamping Advokasi MAPI H.Sulaeman Hamad Alnahdi serta Wakil Sekretaris Jendral MAPI Very Sukma dalam kunjungannya ke Kantor BPN Kabupaten Cirebon, kemarin.

Lebih lanjut Letkol Agustian juga mengatakan, MAPI memiliki komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar (Pungli).

“Karena MAPI Hadir bukan untuk mencari-cari keselahan intansi, namun untuk memastikan hak masyarakat atas pelayanan publik terpenuhi dengan baik. Dimana setiap laporan yang kami terima akan ditangani secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi kepentingan,” tegas Letkol Agustian.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemantuan lanjutan terhadap proses internal di lingkungan BPN Kabupaten Cirebon, selain akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Barat (Jabar) dan Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN.

“Ini bagian dari langkah dari mekanisme pengawasan sosial yang bertujuan memastikan setiap aduan dapat ditangani tuntas, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” paparnya.

Sementara itu dari jajaran BPN menyampaikan apresiasi atas masukan dan inisiatif dari MAPI tersebut. Selain mereka juga merespon langsung sejumlah aduan dari masyarakat.

“Kami siap membuka data layanan serta menelusuri kronologi pelayanan yang telah menjadi dasar pengaduan, selain siap untuk mendukung penuh menyediakan data dokumen, selain memperkuat koordinasi lintas bidang,” papar Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kabupatn Cirebon Hasan Masud Syafii didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pemdaftaran Wachyu Hidayat.(Pih)

Related Articles

Back to top button