CirebonRaya

Jembatan Rp 13,8 miliar Ambrol, Aktivis Segera Laporkan Kontraktor ke Penegak Hukum

kacenews.id-CIREBON-Jembatan Rp 13,8 miliar penghubung Jawa Barat–Jawa Tengah ambrol padahal baru tiga bulan selesai dibangun. Aktivis dan tokoh pergerakan Cirebon Timur menduga proyek dikerjakan asal-asalan dan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran.

Ambrolnya jembatan menimbulkan kekhawatiran atas lemahnya pengawasan, penggunaan material yang tidak standar, hingga dugaan praktik korupsi. Kerusakan jembatan dianggap merugikan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kontraktor. Aktivis siap membawa temuan tersebut ke Kejaksaan hingga Mabes Polri jika tidak ada penjelasan dan perbaikan.

“Kami segera membuat laporan polisi (LP) dan langkah ini sebagai bentuk keseriusan dan upaya memberi efek jera kepada kontraktor-kontraktor yang dinilai tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat,”.

“Jika tidak ada perbaikan dan penjelasan, kami siap melaporkan seluruh temuannya kepada Kejaksaan Negeri Sumber, Kejati, Kejagung, hingga Mabes Polri,” tegas Sudarto bersama aktivis lainnya, A. Fauzan, dan Qorib Magelung Sakti.

Sebelumnya Jembatan penghubung antara Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, tepatnya di Desa Babakanlosarilor, Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, ambrol. Padahal, jembatan tersebut baru selesai dibangun tiga bulan lalu.

Sejumlah aktivis dan tokoh pergerakan di wilayah Cirebon Timur menyuarakan kekecewaan terhadap kualitas pembangunan infrastruktur. Ambrolnya jembatan yang baru berusia tiga bulan, membuka dugaan dikerjakan secara asal-asalan.

Salah seorang tokoh pergerakan Cirebon Timur, Sudarto mengatakan, berbagai anggaran yang diturunkan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah seharusnya dikelola secara profesional, transparan dan sesuai mekanisme hukum demi menghasilkan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Ada dugaan kejanggalan proyek tersebut dan harus dipertanggungjawabkan. Jangan main-main dengan anggaran negara dan kami mengecam keras kontraktor yang membangun terkesan asal-asalan di wilayah Cirebon Timur,” katanya, Minggu (16/11/2025).

Sudarto menjelaskan, jembatan yang seharusnya menjadi jalur strategis masyarakat itu baru diresmikan sekitar tiga bulan lalu, namun kini sudah ambrol dan tidak dapat digunakan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan. “Harapan masyarakat itu sederhana, jembatan yang kokoh dan kuat sesuai besarnya anggaran yang digelontorkan. Tapi baru tiga bulan sudah ambrol. Dugaan kami sangat kuat, ada penyalahgunaan anggaran oleh pihak kontraktor atau perusahaan pemenang tender,” jelasnya.

Masih dikatakan Sudarto, ambrolnya jembatan bernilai miliaran rupiah dalam waktu yang sangat singkat (sekitar tiga bulan) menjadi tamparan keras bagi dunia konstruksi dan pengawasan pembangunan di Cirebon Timur.

Sehingga, publik wajar mempertanyakan bagaimana proses teknis pembangunan, siapa saja pihak yang melakukan pengawasan, dan apakah material serta metode konstruksi telah sesuai standar.

“Kasus ini juga memperlihatkan, pembangunan yang seharusnya menjadi solusi, justru berubah menjadi beban baru bagi masyarakat. Jembatan yang ambrol bukan hanya merusak aset negara, tetapi juga mengganggu aktivitas harian masyarakat, merugikan ekonomi warga, dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun kontraktor,” paparnya.

Sudarto menambahkan, dalam konteks anggaran daerah, setiap rupiah yang dikeluarkan berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, kualitas pembangunan harus menjadi prioritas utama.

Jika proyek bernilai besar gagal dalam hitungan bulan, maka pasti ada persoalan dalam prosesnya, baik karena lemahnya pengawasan, penggunaan material tidak sesuai standar, hingga kemungkinan adanya praktik korupsi yang berdampak langsung pada mutu bangunan.

“Jika memang terdapat pelanggaran, laporan hukum tidak hanya menjadi langkah reaktif, tetapi juga bentuk kontrol sosial agar seluruh pihak(kontraktor, pejabat pengawas, hingga pelaksana teknis) tidak bermain-main dengan anggaran negara,” tuturnya.

Sudarto menegaskan, kasus jembatan yang baru dibangun sekitar tiga bulan dan ambrol, seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap proyek infrastruktur di wilayah Cirebon Timur.

Transparansi tender, audit teknis, pemeriksaan material, hingga penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat tidak kembali menjadi korban pembangunan gagal.

“Kami segera membuat laporan polisi (LP) dan langkah ini sebagai bentuk keseriusan dan upaya memberi efek jera kepada kontraktor-kontraktor yang dinilai tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat,”.

“Jika tidak ada perbaikan dan penjelasan, kami siap melaporkan seluruh temuannya kepada Kejaksaan Negeri Sumber, Kejati, Kejagung, hingga Mabes Polri,” tegas Sudarto bersama aktivis lainnya, A. Fauzan, dan Qorib Magelung Sakti.(Pra)

Related Articles

Back to top button