Keluarga Korban Kecelakaan Diimbau Pahami Prosedur Klaim Jasa Raharja
kacenews.id-MAJALENGKA-Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, mengingatkan masyarakat agar memahami prosedur pengajuan klaim Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas. Imbauan itu disampaikan menyusul kecelakaan yang terjadi di sekitar RSUD Majalengka pada Sabtu (9/11/2025) malam.
Menurut Rudy, tidak semua kecelakaan otomatis ditanggung Jasa Raharja karena ada persyaratan yang wajib dipenuhi, termasuk laporan polisi (LP) dan unsur dugaan tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Silakan hubungi Kanit Laka agar diteliti. Karena tidak semua kecelakaan ditanggung Jasa Raharja. Harus ada laporan polisi (LP) dan syarat teknis lainnya. LP juga harus memuat unsur dugaan tindak pidana,” kata Rudy saat dihubungi, Selasa (11/11/2025).
Peristiwa kecelakaan itu melibatkan pengendara bernama Saelani yang mengalami luka di kepala serta pendarahan di hidung dan telinga setelah motornya bertabrakan dengan pengendara lain yang menyeberang dari gang secara tiba-tiba. Saelani kini dirawat di RSUD Cideres, sementara pengendara lain masih menjalani perawatan di RSUD Majalengka.
Atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, Rudy menegaskan bahwa peran polisi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memahami hak-haknya saat terjadi kecelakaan.
“Kami selalu berupaya hadir bukan sekadar menegakkan hukum, tapi juga memberi solusi. Masyarakat perlu tahu bahwa laporan polisi sangat penting sebagai dasar administrasi klaim Jasa Raharja,” tegasnya.
Perwira kelahiran Kisaran, 18 Juli 1991, itu dikenal ramah dan humanis dalam memimpin jajarannya. Ia pernah bertugas di Polres Bogor Kota, Ditlantas Polda Jabar, Polres Rohil, dan Polres Kampar Polda Riau.
“Saya berpegang pada prinsip yaitu bantu masyarakat, jangan buat susah masyarakat. Polisi harus bisa merasa, bukan merasa bisa. Artinya, empati dan ketulusan harus jadi dasar pelayanan,” imbuhnya.
Rudy juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pihaknya terus mendorong warga menjadi pelopor keselamatan jalan.
“Kami ingin menjadikan masyarakat Majalengka sebagai sahabat lalu lintas. Kalau semua tertib, angka kecelakaan bisa ditekan dan klaim Jasa Raharja tidak perlu terjadi,” pungkasnya.(Jep)



