Ragam

Wali Kota Cirebon Prihatin Banyak Guru Dilaporkan ke Polisi

kacenews.id-CIREBON-Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengaku prihatin banyak guru yang dilaporkan orang tua murid ke aparat penegak hukum. Ia menyebut, fenomena tersebut sebagai hal yang ironis dan mencerminkan menurunnya rasa hormat sebagian masyarakat terhadap profesi guru.

Hal itu disampaikan Effendi Edo saat menghadiri Seminar Perlindungan Hukum bagi Guru yang digelar oleh PGRI Kota Cirebon di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Kecamatan Kejaksan, Selasa (11/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan, KPAID, LKBH, Kepolisian, dan Dinas Pendidikan.

“Guru seharusnya menjadi mitra bagi orang tua dalam mendidik anak-anak, bukan malah berhadapan dengan hukum karena masalah sepele di sekolah,” ujar Effendi.

Ia menilai, ketegasan guru dalam mendidik siswa kerap disalahartikan sebagai tindakan kekerasan. Padahal, menurutnya, ketegasan dibutuhkan agar peserta didik memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Jika setiap tindakan mendidik selalu diartikan negatif, dunia pendidikan akan kehilangan wibawanya. Kita harus kembali menanamkan nilai penghormatan terhadap guru,” tegasnya.

Effendi juga mendorong Dinas Pendidikan dan PGRI agar memberikan pendampingan hukum kepada guru yang menghadapi persoalan hukum, serta memperkuat komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua.

“Kita ingin membangun sinergi antara sekolah dan orang tua. Jangan sampai persoalan kecil yang bisa diselesaikan dengan dialog justru berakhir di kantor polisi,” katanya.

Ia berharap, ke depan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi persoalan pendidikan. Bahkan, Effendi Edo meminta agar seminar serupa diadakan dengan melibatkan orang tua murid agar mereka memahami pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, mengatakan seminar ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada guru dan kepala sekolah agar lebih siap menghadapi persoalan yang mungkin timbul dalam proses pendidikan.

“PGRI memberikan pembekalan pemahaman hukum kepada guru dan kepala sekolah se-Kota Cirebon dengan menghadirkan narasumber dari KPAID, LKBH, Kejaksaan, dan Polres Cirebon Kota,” jelasnya.

Eka menyebut, angka laporan terhadap guru di Kota Cirebon saat ini masih rendah. Namun, pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif agar kasus serupa tidak terjadi.

Ia menambahkan, Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang mekanisme penyelesaian masalah kedisiplinan siswa tanpa kekerasan.

“PGRI tidak membenarkan tindakan fisik dalam konteks apapun. Karena itu, kami memberikan pemahaman kepada para pendidik agar tetap profesional dan patuh pada aturan,” ujarnya.

Eka juga menegaskan bahwa PGRI terus mendorong agar Undang-Undang Perlindungan Guru segera disahkan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga pendidik.

“Untuk naskah akademik RUU Perlindungan Guru sudah diserahkan ke Kemendikdasmen pada 2024 lalu. Kami berharap segera direalisasikan,” tuturnya.

Menurutnya, memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi guru merupakan langkah penting untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan generasi muda yang unggul.

“Serahkan proses pendidikan kepada guru. Mereka tahu bagaimana membentuk karakter anak bangsa,” pungkasnya.(Jak)

Related Articles

Back to top button