CirebonRaya

Dugaan Pungli Dana BOS, Tiga Pejabat Disdik Diperiksa Polisi

kacenews.id-CIREBON-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon kembali mencuat. Kali ini, tiga pejabat di tubuh Disdik disebut tengah diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon, terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa sekolah dasar.

Informasi itu disampaikan Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki Mulyadi, yang mengaku telah menerima aduan resmi dari masyarakat. Laporan tersebut menyoroti adanya dugaan pemotongan dana BOS sebesar Rp5.000 per siswa yang diduga dilakukan secara sistematis di seluruh sekolah dasar di Kabupaten Cirebon.

“Pelapor menyebut ada mekanisme pemotongan yang disebut sebagai ‘kesepakatan bersama’. Namun nilainya signifikan jika dikalikan jumlah siswa SD di Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 78 ribu orang,” ujar Zeki, Selasa (4/10/2025).
Menurut perhitungannya, potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp390 juta.

Zeki menegaskan, laporan ini bukan semata soal nominal, melainkan soal transparansi dan tata kelola dana pendidikan publik. “Dana BOS adalah hak langsung siswa dan sekolah. Sekecil apapun pemotongan yang tidak diatur dalam regulasi, tetap harus dipertanyakan. Karena uang ini bersumber dari APBN,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, penyidik Tipikor Polresta Cirebon telah memanggil Kabid SD, Kasi Kurikulum, serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Cirebon. Ketiganya diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana tersebut.

Ketua K3S, menurut pelapor, mengakui adanya pungutan itu namun beralasan dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan lomba antar sekolah. Zeki menilai alasan itu tidak bisa dibenarkan jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi. Karena publik berhak tahu bagaimana uang pendidikan dikelola,” ucap Zeki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, membantah keras tudingan adanya pemotongan dana BOS. Ia menegaskan tidak pernah menerima laporan adanya pungutan kepada sekolah.

“Tidak ada pungutan dalam bentuk apapun yang membebani siswa atau sekolah. Kalau ada kegiatan bersama antar kecamatan, itu biasanya hasil kesepakatan kepala sekolah, bukan dari pemotongan dana BOS,” kata Ronianto.

Meski demikian, ia mengaku belum mendapat kabar resmi terkait pemeriksaan anak buahnya oleh penyidik Polresta Cirebon. “Sampai sekarang saya belum menerima laporan soal itu,” ujarnya.

Kasus dugaan pungli ini menjadi sorotan karena selama ini Disdik Kabupaten Cirebon dinilai jarang tersentuh pengawasan hukum, meski dana BOS mengalir miliaran rupiah setiap tahun. Zeki menyebut, pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke Gubernur Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika proses hukum di daerah dianggap lamban.

“Tujuannya bukan sekadar mencari siapa salah, tapi memastikan pengelolaan dana publik benar-benar akuntabel dan berpihak pada siswa,” katanya.(Mail)

Related Articles

Back to top button