CirebonRaya

DPRD Kabupaten Cirebon Berkomitmen Lahirkan Perda yang Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengubah paradigma legislasi. Bukan lagi sekadar mengejar banyaknya produk hukum yang disahkan, melainkan memastikan setiap regulasi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat pimpinan bersama Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar belum lama ini. Rapat tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan DPRD (Raperwan) Prioritas 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengungkapkan, selain Raperwan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan yang siap diparipurnakan pada 6 November 2025, DPRD juga tengah mematangkan tiga raperda strategis.

Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang  Pemberdayaan, Pengembangan, serta Perlindungan UMKM.

Menurutnya, ketiga raperda ini menjadi prioritas karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, identitas kependudukan, kesehatan publik, dan penguatan ekonomi rakyat.

“DPRD ingin memastikan setiap perda yang lahir bukan sekadar formalitas legislasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa arah kebijakan legislasi daerah kini difokuskan pada pembangunan inklusif dan penguatan pelayanan publik.

Sophi mengemukakan, DPRD berupaya menata ulang sistem legislasi agar setiap rancangan peraturan lebih partisipatif, terukur, dan relevan dengan dinamika daerah.

“Kami tidak ingin regulasi hanya berhenti di atas kertas. Setiap aturan harus bisa diterapkan, dirasakan manfaatnya, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

Selain membahas raperda dan raperwan, rapat tersebut juga menjadi momentum evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Evaluasi ini bertujuan menyiapkan arah legislasi tahun berikutnya agar lebih fokus pada isu-isu strategis daerah.

“Tahun depan kami ingin penyusunan propemperda lebih berkualitas. DPRD tidak ingin hanya mengejar kuantitas, tapi menekankan kualitas dan dampak kebijakan,” ujarnya.

Sophi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD dan perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan legislasi sangat bergantung pada komunikasi dan sinergi lintas lembaga.

“Pembuatan perda tidak bisa dikerjakan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang kuat agar setiap kebijakan memiliki pijakan hukum yang kokoh dan implementatif,” katanya.

Ia menyampaikan, hasil dari setiap pembahasan di DPRD harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Regulasi yang baik adalah yang bisa memperbaiki hidup warga, bukan hanya memenuhi target lembaga,” ucapnya.(Is)

 

 

Related Articles

Back to top button