Ayumajakuning

Sepakat Naikkan Kompensasi Air Kuningan dan Kabupaten Cirebon Tekan Kebocoran Distribusi 15 Persen

kacenews.id-KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dan Pemkab Cirebon resmi memperbarui kerja sama pengelolaan sumber air antarwilayah melalui penandatanganan kesepakatan baru yang digelar di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025).
Kesepakatan ini menandai komitmen kedua daerah untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan air bersih.
Dalam perjanjian yang ditandatangani Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dan Bupati Cirebon H. Imron, disepakati dua poin utama yaitu kenaikan dana kompensasi pengelolaan air dari semula Rp 250 menjadi Rp 275 per meter kubik, serta penurunan batas toleransi kebocoran distribusi air dari 20 persen menjadi 15 persen.
Kerja sama ini mencakup pengelolaan sumber air di Cibodas, Bebelan, Astana (Desa Kaduela), dan Cigusti (Desa Padamatang), Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah, Sekda Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati, Suharyadi.
Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menjelaskan, penyesuaian ini merupakan hasil evaluasi bersama sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf c perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021. Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya urusan administratif, tetapi juga memiliki nilai ekologis dan moral.
“Air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Setetes air mengandung doa bagi kelangsungan peradaban manusia. Karenanya, perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen moral untuk menjaga lingkungan, terutama antara daerah hulu dan hilir,” ujar H. Dian.
Langkah strategis
Ia menambahkan, penurunan toleransi kebocoran menjadi 15 persen merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas distribusi air bersih. “Kebijakan ini sejalan dengan standar teknis pemerintah pusat dan hasil kajian yang menunjukkan bahwa kebocoran dapat ditekan lebih rendah. Dengan begitu, pelayanan air kepada masyarakat bisa semakin optimal,” jelasnya.
Bupati Dian juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Cirebon atas kesepakatan menaikkan dana kompensasi. Menurutnya, hal itu tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mencerminkan kepedulian bersama terhadap keberlanjutan kerja sama.
Sementara itu, Bupati Cirebon H. Imron berharap hubungan baik antara kedua daerah tidak berhenti pada sektor pengelolaan air saja. “Semoga momentum ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang infrastruktur dan sektor lainnya,” tutur H. Imron.(Sul)

Related Articles

Back to top button