Ayumajakuning

Ada Penonaktifan Massal, 39.000 Warga Kabupaten Kuningan Terancam Tak Peroleh Layanan Kesehatan

kacenews.id-KUNINGAN-Sebanyak 39.000 warga Kabupaten Kuningan yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terancam tidak lagi memperoleh layanan kesehatan. Penonaktifan massal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di kalangan pengguna layanan Puskesmas.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, H. Toto Toharudin, menjelaskan, penonaktifan peserta PBI merupakan kewenangan Kementerian Sosial RI, sedangkan pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, kata dia, diperlukan kolaborasi cepat dan validasi data akurat agar peserta yang berhak bisa segera diaktifkan kembali.

“Peserta yang tercoret kebanyakan pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Saat ini, akun pengelolaan data dibagi ke lima wilayah dapil dengan masing-masing satu PIC untuk mempercepat reaktivasi,” ujar Toto, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, selama ini hambatan teknis disebabkan keterbatasan akses input data. Namun, dengan distribusi akun dan penugasan personel di tiap wilayah, proses reaktivasi diharapkan berjalan lebih cepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Edi Martono, mengatakan, penghentian sementara fasilitas kesehatan langsung berdampak pada peserta yang biasa mendapatkan layanan di lapangan.

Untuk sementara, Dinas Kesehatan tetap memberikan pelayanan rawat jalan di Puskesmas, namun rujukan ke rumah sakit baru bisa dilakukan setelah status BPJS mereka aktif kembali.

“Beberapa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga terdampak. Kami berharap fasilitas kesehatan mereka bisa segera aktif kembali agar layanan berkelanjutan tetap terjaga,” kata Edi.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar langsung menggelar rapat koordinasi di Aula Dinas Kesehatan sebagai langkah cepat pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan ini sangat krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat dan berpotensi membebani keuangan daerah. “Sebanyak 39 ribu peserta PBI tercoret dari sistem. Jika tidak segera ditangani, pembiayaan bisa dialihkan ke Jamkesda dan menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah. Karena itu, sinergi lintas sektor antara Dinsos, Dinkes, dan seluruh Puskesmas sangat penting,” tegas bupati.

Ia menekankan agar proses reaktivasi kepesertaan PBI segera dipercepat. “Kami ingin masyarakat yang tercoret bisa segera kembali masuk sistem. Pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti,” ujarnya.(Sul)

Related Articles

Back to top button