CirebonRaya

Tangani Kasus Besar di Cirebon Belum Tuntas, Kajari dan Kasie Intel Mendadak Pindah Tugas

M Hamdan ke Kejaksaan Agung dan Slamet Haryadi Pindah Tugas ke Kejaksaan di Nusa Tenggara Barat.

kacenews.id-CIREBON-Kejaksaan Negeri Kota Cirebon saat ini tengah menangani sejumlah kasus besar yang kerugian negaran di atas Rp 10 miliar.

Namun secara tiba-tiba, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon M Hamdan dan Kasie Intel Slamet Haryadi dipindahtugaskan. M Hamdan tercatat dipindahtugaskan ke Kejaksaan Agung, sementara Slamet Haryadi pindah tugas ke Kejaksaan di Nusa Tenggara Barat.

Sejak M Hamdan menjadi Kajari pada Juni 2024 lalu, tercatat sejumlah kasus besar yang selama ini seolah ‘dipetieskan’, mulai diselidiki. Kasus-kasus korupsi tersebut antara lain pembangunan gedung Setda yang merugikan Negara Rp26,5 miliar, di mana pada 2018 lalu bahkan sempat diproses oleh Kejaksaan Agung tapi ‘menguap’ begitu saja.

Kemudian, pada 2024 lalu atau awal kepemimpinannya menakhodai Kejari Kota Cirebon, kasus korupsi di BPR Bank Cirebon mulai dilakukan. Padahal, dugaan korupsi di bank milik pemerintah daerah ini sudah tercium sejak bertahun-tahun yang lalu, namun tak pernah diproses secara hukum.

Kasus lainnya, yaitu dana alokasi umum (DAU) spesifik pendidikan tahun anggaran 2023 yang diduga menelan kerugian negara Rp30 miliar lebih, juga mulai diselidiki belum lama ini atau hanya beberapa minggu saja sebelum M Hamdan dipindahtugaskan.

Dan kabar terbaru adalah dugaan korupsi di tubuh PD Pembangunan Kota Cirebon yang juga menelan kerugian negara cukup fantastis, yakni puluhan miliar. Meski kini kasus ini diambil alih Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun penyelidikan awal dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Kasus dugaan korupsi di PD Pembangunan pun selama ini hanya ‘obrolan warung kopi’, di mana sejak bertahun-tahun yang lalu penjualan aset milik Pemerintah Kota Cirebon diduga tidak sesuai prosedur sehingga menimbulkan kerugian negara.

Namun, aparat hukum saat itu belum bertindak. Baru saat M hamdan menjadi Kajari, kasus ini mulai diselidiki.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025), M Hamdan membenarkan dirinya memang akan pindah tugas. “Insyaallah kasus-kasus akan terus berlanjut,” katanya singkat.

Ia enggan berkomentar jauh soal pindah tugas. Namun, ia memastikan, jika kasus sudah mulai masuk penyidikan maka kasus tersebut tidak mungkin bisa berhenti.

Senada, Slamet Haryadi pun enggan berkomentar jauh soal kepindahannya ke Kejaksaan Negeri di Nusa Tenggara Barat.(Fan)

Related Articles

Back to top button