Dapat Bantuan Pembangunan TPAS dari Kementerian PU, Pemkab Cirebon Siapkan Lahan 1,5 Hektare

kacenews.id-CIREBON- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon tengah melengkapi dokumen kelengkapan kriteria kesiapan (readiness criteria) untuk pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, terkait dengan program bantuan yang digelontorkan Kementerian PU untuk pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, pihaknya diminta melangkapi berbagai dokumen.
“Ada pembaruan readiness criteria, karena yang kita serahkan waktu itu (di 2022) masih tercatat sampah yang masuk masih sedikit. Berbeda dengan yang sudah dilaksanakan sekarang. Jadi awalnya direncanakan untuk 50 ton per hari, namun kita minta 100 ton per hari,” katanya.
Pasalnya Kementerian PU mempertanyakan kesiapan dinasnya ketika kuota 100 ton per hari. Saat ini data yang ada di dinasnya, khususnya yang dibuang ke TPAS Kubangdeleg sangat mencukupi.
“Mereka akan bertandatangan kontrak 31 Oktober dengan bank donornya. Kemudian memfix-kan DED, dokumen safety guard atau penyelamatan lingkungan. Setelah itu, keputusan dari Kementerian PU,” katanya.
Ia menyebutkan, dari Kementerian PU anggaran untuk pembangunannya mencapai lebih dari Rp100 miliar. Kemudian pelaksanaan pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian PU. Sedangkan Pemkab Cirebon hanya sebagai penerima manfaat.
“Kami (Pemkab Cirebon,red) hanya mempersiapkan lahan saja. Yang dibutuhkan mereka seluas 1,5 hektare,” ujarnya.
Fitroh menyampaikan, sementara untuk Offtaker-nya saat ini yang mau menerima adalah Indocement. Kemudian untuk PLTU masih menunggu regulasi.
“Kalau regulasinya mewajibkan mereka akan merubah dulu sistemnya. Karena sistem pembakarannya beda dengan semen,”ujarnya.(Junaedi)