Sempat Ditutup karena Memakan Korban Jiwa, Galian C Ilegal di Argasunya Cirebon Kembali Beroperasi

kacenews.id-CIREBON-Aktivitas galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon kembali beroperasi. Padahal sebelumnya galian C di lokasi tersebut longsor dan memakan dua orang korban jiwa. Usai longsor, Pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan Pemerintah Kecamatan Harjamukti telah melarang segala bentuk kegiatan galian di wilayah tersebut.
Camat Harjamukti, Yuki Maulana, saat dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025), membenarkan bahwa aktivitas galian C itu kembali berjalan.
“Betul. Padahal saya bersama Pak Danramil dan Pak Kapolsek sudah melakukan sosialisasi dan pencegahan, tapi masih diterobos juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama instansi terkait.
“Kapolsek Selatan Timur bersama dinas terkait sudah meninjau ke lokasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang melakukan penggalian. Kami juga telah memasang plang imbauan di lokasi,” katanya.
Pihak kepolisian bersama unsur pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
Terpisah, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, Pemkot Cirebon masih mencari solusi untuk masyarakat di Argasunya khususnya para penambang pasir.
“Kami tidak bisa menindak tanpa adanya solusi. Kita (Pemkot) sudah berkoordinasi dengan Forkopimda mencari pola solusinya. Kalau kita larang, itu tanah pribadi mereka sendiri. Tentunya pemerintah jugakan harus punya solusi. Nah, sekarangkan solusinya belum ketemu,”katanya.
Edo menuturkan, Pemkot Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan Dinas Lingkungan Hidup tetap memberikan larangan di lokasi tersebut.
“Tetap larangan ini kita sampaikan ke mereka (pengusaha dan penambang),” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang warga sekitar tewas di lokasi kejadian saat galian C di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, longsor pada Juni 2025 lalu. Evakuasi dua jenazah berlangsung dramatis karena tubuh keduanya terhimpit batu besar, sehingga harus mengerahkan alat berat. Saat dievakuasi, salah satu jenazah ditemukan tidak utuh. Body part sulit untuk dievakuasi yang akhirnya terkubur di lokasi hingga saat ini.(Cimot)