Finansial

Dianggap Gerakan Positif Bupati Majalengka Dukung Program KDM Poe Ibu

kacenews.id-MAJALENGKA-Bupati Majalengka akhirnya merespon positif perihal gerakan rereongan sapoe sarebu (Poe Ibu) yang yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan menerbitkan SE kepada seluruh camat untuk segera dijalankan dengan alasan gerakan tersebut sebagai gerakan positif.

Menurut Bupati Majalengka Eman Suherman, pada pelaksanaan Poe Ibu ini tidak boleh ada unsur paksaan karena sifatnya kegiatan inia dalah kesadaran personal untuk berbuat baik, tolong menolong pada sesame.

“Sikap gotong royong memiliki kedulian yang tinggi terhadap sesama adalah prilaku orang timur yang harus terus dijaga, gerakan rereongan sapoe sarebu merupakan hal positif untuk berbuat kebaikan, sekali lagi untuk berbuat baik tida perlu ada unsur paksaan,” ungkap Eman.

Makanya menurut Bupati, bagaimana SE Gubernur bisa ditangkap dan oleh Pemetrintah Kabupaten dilaksanakan dan ditawarkan kepada masyarakat tanpa unsur paksaan, karena sifatnya ini adalah membangun kesadaran.

“Camat segera menindaklanjuti SE ini karena kegiatan tersebut adalah kegiatan postif,” katanya.

Untuk pengelolaanya menurut Bupati bisa dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di tiap desa dan kelurahan yang sudah terbentuk lama, dari pada membentuk badan baru yang butuh proses lebih lama.

Kegiatan rereongan yang dilakukan di desa sebetulnya menurut Eman pernah dilakukannya saat Ulang Tahun Majalengka pada Juni 2025. Ketika itu masyarakat didorong untuk berdonasi dan hasil donasi yang pengelolaanya dilakukan oleh UPZ, diberikan lagi untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa, hasilnya ada yang dipergunakan untuk pengobatan warga yang sakit ada juga yang dipergunakan untuk rutilahu dan sebagainya.

“Kita sebetulnya sudah punya pengalaman terkait program serupa saat ulang tahun Majalengka, dan nyatanya berhasil, yang terpenting, jangan ada pihak – pihak yang memanfaatkan progam itu untuk kepentingan pribadi. Yang penting tidak ada niat jahat di sana. Sepanjang untuk masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Eman.

Untuk gerakan rereongan sapoe sarebu bagi ASN sendiri menurut Bupati bisa melakukan di desa karena semua ASN tinggal di desa dan kelurahan, sehingga mereka bisa melaksanakannya dilingkungan tempat tinggal masing – masing.

“ASN kan tinggalnya di desa dan kelurahan, mereka bisa melaksanakannya di lingkungannya masing – amsing agar uangnya untuk masyarakat yang ada di sana,” tambah Eman.(Ta)

Related Articles

Back to top button