Target Dilakukan pada Awal 2026, Normalisasi Sungai Sukalila Tunggu Relokasi PKL

kacenews.id-CIREBON-Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk- Cisanggarung (BBWS Cimancis) menargetkan normalisasi Sungai Sukalila dilakukan pada awal 2026. Namun rencana tersebut menemui kendala dengan banyaknya bangunan semi permanen yang ada di sekitar sungai.
Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro mengungkapkan, alat berat untuk melakukan pengerukan akan sulit masuk, karena akses masuk terhalang bangunan di sekitar Sungai Sukalila. Selain itu, kendala lainnya jika normalisasi sungai dilakukan yakni tempat pembuangan limbah sedimentasi sungai tersebut.
“Mungkin bisa puluhan ton yang diangkut dengan ratusan truk. Sementara belum ada lokasi yang sesuai untuk membuang limbah tersebut. Kalau sedikit bisa kami jadikan tanggul, tapi kalau banyak akan sulit membuangnya, apalagi limbah yang sudah puluhan tahun,” kata Agus seusai kunjungan DPRD Kota Cirebon ke Kantor BBWS Cimancis.
Ia menyebutkan, limbah Sungai Sukalila belum dipastikan apakah limbah biasa atau rawan pencemaran lingkungan. Oleh karena itu, ia menyerahkan ke Pemerintah Kota Cirebon agar dilakukan pengambilan sampel limbah di tiga titik lokasi yang akan dinormalisasi. Nantinya, hasil pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup akan memunculkan rekomendasi tempat pembuangan limbah tersebut.
Menurutnya, setelah dilakukan relokasi PKL dan pengambilan sampel limbah, BBWS Cimancis akan turun langsung menormalisasi Sungai Sukalila. Selain itu, akan menata ulang area duduk dan memberi ruang bagi alat berat untuk pemeliharaan berkala.
“Kami akan mempertahankan pohon yang ada, karena kondisi sekitar sudah rindang, “ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menyambut baik, rencana tersebut. Menurutnya, langkah BBWS dan Pemkot Cirebon menjadi bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Cirebon. Pihaknya menginginkan tata kota Cirebon yang baik. Terutama banjir yang kerap menjadi kebiasaan yang harus dihilangkan.
“Dengan bantuan BBWS akan dilakukan pengerukan, harapannya bisa mengurangi intensitas banjir,” ujarnya.
Selain penataan aliran sungai, kawasan Sukalila juga akan dijadikan taman kota yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan aktivitas kesehatan. Andrie mengaku sudah meminta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP untuk bisa melakukan rapat lebih luas dan melibatkan banyak perangkat daerah yang memiliki kepentingan dari Sungai Sukalila untuk memutuskan pembuangan limbah sedimentasi.
“Penataan juga menyentuh aspek sosial. Berdasarkan data Satpol PP Kota Cirebon, terdapat 242 lapak pedagang yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Sukalila. Rencananya para pedagang akan direlokasi ke PGC yang memiliki dua lantai kosong. Semoga teman-teman pedagang bisa mendukung untuk penataan Sukalila,” tuturnya.(Cimot)