Menjadi Tanggung Jawab Bersama, KPU Kabupaten Cirebon Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Menjaga Keakuratan Data Pemilih

kacenews.id-CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keakuratan data pemilih sebagai pondasi utama pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan efisien.
Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025, KPU menetapkan sebanyak 1.790.534 pemilih yang terdiri atas 901.580 laki-laki dan 888.954 perempuan, tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengungkapkan, pemutakhiran data pemilih bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah strategis untuk menjamin setiap warga negara terfasilitasi hak pilihnya.
“Keakuratan data pemilih adalah kunci. Tanpa data yang valid, kualitas pemilu bisa terpengaruh, dan penggunaan anggaran menjadi tidak efisien,” katanya.
KPU, lanjutnya, telah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) untuk memastikan data lapangan benar-benar akurat sebelum ditetapkan secara resmi. Namun, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya pelaporan akta kematian oleh masyarakat. Banyak nama belum bisa dihapus dari daftar pemilih karena tidak adanya dokumen pendukung dari keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan akta kematian anggota keluarga. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan efisien,” katanya.
Selain berpengaruh pada validitas pemilih, data yang akurat juga membantu perencanaan logistik pemilu agar tepat sasaran. Dengan demikian jumlah surat suara, formulir, dan perlengkapan lainnya dapat dihitung sesuai kebutuhan riil, sehingga anggaran negara digunakan secara optimal.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon, yang menyampaikan hasil uji petik terhadap 150 pemilih, serta perwakilan dari Disdukcapil, Polresta Cirebon, Kodim 0620, Kemenag, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Sumber, hingga Lapas Narkotika Cirebon.
Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Cirebon, jumlah penduduk semester I–II 2024 hingga semester I 2025 tercatat 1.795.875 jiwa. Angka tersebut menunjukkan bahwa rekapitulasi PDPB KPU Cirebon sudah mendekati tingkat akurasi 100 persen.
KPU juga membuka Helpdesk PDPB dan mengintensifkan sosialisasi di berbagai kecamatan agar masyarakat memahami pentingnya pemutakhiran data pemilih. Upaya ini diharapkan dapat mendorong kesadaran publik bahwa validitas data bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.(Is)