Dijadikan Tersangka Dalam Kasus Froud Bank bjb Kuningan, Rumah Anak Mantan Pejabat Kuningan Digeledah Kejaksaaan

kacenews.id-KUNINGAN-Pegawai Bank bjb Kuningan, Re diperiksa oleh Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kuningan, Kamis, 2 Oktober 2025. Namun setelah itu, putra mantan pejabat di wilayah Pemerintahan Daerah (Pemda) Kuningan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus froud nasabah yang mencapai sekitar Rp 9 miliar.
Akhirnya tersangka pun dititipkan oleh petugas Kejari Kuningan untuk mendekam sementara waktu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan atau sekita bundaran perempatan Cijoho. Sembari proses hukum terus berlanjut sebagaimanamestinya.
Tak berhenti di situ, sebanyak tujuh orang aparat Kejari Kuningan dengan dipimpin Kepala Seksi Intel, Brian Kukuh Mediarto dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Dyofa Yudhistira mendatangi kediaman tersangka di di Jalan Dadap Alam Asri I Nomor: 96 Desa Kasturi Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Namun sebelum itu, mereka berkoordinasi terlebih dahulu dengan ketua rukun tetangga (RT) Perum Alam Asri sehingga bisa menyaksikan langsung proses penggeledahan untuk mencari bukti-bukti penguat dalam permasalahan kasus fraud yang sebelumnya telah menggegerkan para masyarakat dan juga nasabah.
“Ditetapkan Re sebagai tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti namun untuk penjelasannya nanti bisa ke Pak Kasi Pidsus saja. Sedangkan dilakukannya penggeledahan sekarang ini untuk memperkuat alat bukti yang ada untuk proses persidangan di pengadilan,” ujar Kepala Seksi Intel, Brian Kukuh Mediarto, Kamis (2/10/2025).
Rumah milik tersangka akan diberikan garis Kejari Kuningan line namun karena tempatnya sebagai tempat tinggal, maka mungkin ada anaknya untuk mengambil barang-barangnya untuk pindah yang tidak terkait dengan perkara fraud yang diduga dilakukan oleh tersangka Re.
“Nanti barang-barang yang ada di rumah bersangkutan bakal disita tetapi disortir dulu yang berhubungan dengan dugaan kasus fraudnya,” ucapnya.
Namun penggeledahannya sendiri tidak hanya di rumah tersangka Re karena pihaknya pun akan melakukan hal yang sama di satu titik lainnya. Sedangkan lokasinya nanti diinformasikan lagi sebagaimanamestinya. “Sejauh ini, kita baru menetapkan satu tersangka yakni tersangka Re saja,” katanya.
Disinggung, motif atau kronologis kejadian fraud di Bank BJB Kuningan, Brian mengarahkan agar ditanyakan langsung ke Kepala Seksi Pidsus. Atau bisa ditanyakan saat berada di kantor.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2025, masyarakat dan nasabah bank digegerkan dengan dugaan kasus fraud di Bank BJB Kuningan. Informasi yang beredar menyebutkan, modus kejahatan tersebut terencana matang. Dana nasabah prioritas menjadi sasaran utama.
Mereka adalah nasabah istimewa. Diduga kuat dipakai oleh oknum karyawan setempat. Nasabah diberi bukti berupa bilyet deposito. Namun, bilyet itu diduga palsu. Artinya, meskipun nasabah memegang bukti transaksi, dana mereka tidak pernah masuk dan tidak tercatat resmi di sistem bank.
Uang tunai dari nasabah diduga tidak disetorkan langsung ke kasir bank karena bilyet yang dibuat fiktif. Tanda tangan diduga dipalsukan. Kasus fraud tersebut menjadi pembicaraan di kalangan internal karyawan bank setempat.(Ya)