Finansial

MBG Diminta Tak Ganti dengan Makanan Pabrikan, Bupati Majalengka: Dapur SPPG Wajib Angkat Ekonomi Petani

kacenews.id-MAJALENGKA-Keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Majalengka harus mampu mengungkit perekonomian para petani dan peternak di Kabupaten Majalengka, mereka harus memanfaatkan makanan berbahan lokal.

Para penyedia MBG juga diharapkan tidak mengganti makanan dengan makanan pabrikan namun tetap makanan yang diproduksi Masyarakat Majalengka, tetapi harus tetap mengedepankan prosedur penyediaan makanan agar tidak terjadi kasus keracunan seperti di wilayah lain.

Menurut Bupati Majalengka Eman Suherman, jika semua SPPG memanfaatkan makanan berbaha lokal maka akan banyak pelaku usaha yang terkena dampak naiknya perekonomian mereka.

Misalnya saja beras diambil dari pabrik–pabrik penggilingan lokal, pemilik dapur MBG bisa melakukan kerjasama dengan pemilik penggilingan yang bisa menyedialan beras premium berkualitas baik.

Selain itu penyediaan sayuran akan mengungkit perekonomian para petani, tinggal sekarang petani dan pemilik dapur menjalin ketrjasama, komoditas sayuran apa yang dibutuhkan tinggal petani menanam untuk pemenuhan dapur tersebut.

Demikian juga dengan pengadaan daging dan telur, tahu atau tempe.

“Kalau saja di semua wilayah sudah tersedia SPPG dan setiap SPPG menyediakan MBG untuk 4.000 forsi maka akan banyak pengangkat perekonomian masyarakat. Kecuali mungkin susu karena haruis dari pabrik, di Majalengka tidak ada pabrik susu UHT,” kata Bupati Eman.

Menurutnya, banyaknya SPPG diharapkan bisamembangkitkan kembali pabrik – pabrik penggilingan gabah yang kini berhengti beroperasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd Umar Ma’ruf mengatakan hingga saat ini jumlah dapur yang terbangun MBG di Kabupaten Majalengka sudah mencapai 116, namun barui 45 dapur sudah ditunjuk menajdi SPPG, dan yang sudah epektif beroperasi sebanyak 29 dapur SPPG.

Semebtara untuk menghindari terjadinya keracunan makanan dari MBG, Kepala Dinas Pendidikan telah mengintruksikan semua sekolah atau satuan pendidikan untuk membentuk satuan tugas penerima Makan Bergizi Gratis guna memastikan makanan dan proses pengantaran ke sekolah yang dilakukan SPPG benar–benar sesuai prosedur serta tepat waktu.

Hal tersebut guna menghindari terjadinya kasus keracunan atau terjadinya makanan basi ketika makanan diterima oleh penerima manfaat atau sekolah.

Satgas tersebut diantaranya bertugas, menyiapkan tempat penyimpanan makanan, memastikan pengiriman tepat waktu, tidak ada makanan yang terbuka atau jatuh ke lantai hingga kotor dan tidak layak makan, memastikan makanan diterima semua penerima manfaat hingga proses pengembalian omprengan.

“Kami tidak menghendaki muncul kasus keracunan di Majalemgka atau mendengar makannya basi, makanan yang membuat anak alergi dan sebagainya,” ungkap Umar.

Untuk proses lainnya Umar mengaku telah melakukan koordiansi dengan koordinator SPPG di Kabupaten Majalengka yang ditunjuk oleh BGN agar semua pengelola SPPG mematuhi standar penyediaan MBG.

Itu mulai dari proses penyediaan bahan baku makanan yang harus sehat dan steril, proses mengolah makanan hingga penyajian harus sesuai standar oeprasional BGN. Dengan begitu terjadinya keracunan bisa lebih dihindari.

“Ahli gizi yang ada di semua SPPG harus benar – benar memperharikan makanan, hindari makanan yang mengakibatkan alergi terhadap anak, jika ada ada alergi terhadap suatu jenis makanan maka penyedia MBG harus mengganti menu untuk anak tersebut,” kata Umar yang berharap ahli gizi tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat.(Tat)

Related Articles

Back to top button