Polresta Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras

kacenews.id-CIREBON-Ribuan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan dan minuman keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Polresta Cirebon, Senin (29/9/2025).
Pemusnahan knalpot dan miras ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya tetap konsisten dalam melaksanakan kegiatan dalam rangka melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kami ingin melindungi anak-anak generasi muda Kabupaten Cerbon dengan cara menindak tegas peredaran minuman keras baik dari pabrikan, tradisional, termasuk minuman yang jenis lainnya,” kata Sumarni.
“Kami juga melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis karena sangat mengganggu masyarakat,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, selama satu bulan ini, pihaknya telah mengamankan miras pabrikan 1.980 botol, miras tradisional jenis ciu 7.347 botol, miras jenis tuak 426 liter, dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebanyak 2.560 buah.
“Kami sudah mendapatkan surat edaran dari Bapak Gubernur Jawa Barat, dan diperintahkan oleh Bapak Kapolda Jawa Barat untuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sehingga, kami minta masyarakat peduli untuk mengawasi penggunaan kenalpot brong di lingkungan masing-masing. Jangan sampai digunakan dan membuat kegaduhan, ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Sumarni juga menegaskan bakal menindak penjual minuman keras maupun knalpot brong. “Mari kita berantas bersama peredaran miras, peredaran narkoba, obat-obatan keras berbahaya lainnya dan knalpot brong,” katanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengatakan,
pemerintah daerah mendukung secara penuh penertiban baik untuk minuman keras (miras) maupun knalpot brong oleh jajaran Polresta Cirebon. Bahkan Satpol PP juga rutin melakukan penertiban dan patroli di seluruh wilayah.
Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polresta Cirebon. Pasalnya, minuman keras akan merusak generasi muda kedepannya.
“Minuman keras akan merusak badan dan nantinya menimbulkan tindak kriminalitas, jadi kami sangat setuju kalau Polresta Cirebon terus membrantas miras,” katanya.(Iwan/KC)