CirebonRaya

KA Tawang Jaya Tabrak Mobil di Perlintasan Tak Terjaga, Warga asal Cirebon dan Brebes Tewas di TKP

kacenews.id-CIREBON-Kereta Api (KA) 178 Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen–Semarang Tawang Bank Jateng menabrak sebuah mobil bernomor polisi E 8928 BE di perlintasan tidak terjaga Km 213+3/4, petak jalan Cirebon Prujakan–Waruduwur, Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Rabu (24/9/2025) pukul 10.00 WIB.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut terdapat dua korban meninggal dunia, masing-masing Sigit, warga Desa Martapadakulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul Kecamatan Losari Kabupaten Brebes. Keduanya dibawa ke RSUD Gunungjati Kota Cirebon.

Mobil yang sempat terjepit lokomotif berhasil dievakuasi, sehingga jalur kereta api kembali normal dan perjalanan KA aman dilanjutkan.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini, semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” kata Muhibbuddin.

Ia menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta mematuhi rambu keselamatan, berhenti sejenak melihat kanan-kiri dan memastikan tidak ada kereta melintas sebelum menyeberang.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api serta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak terkait dalam pengawasan titik rawan kecelakaan.

Aturan keselamatan di perlintasan sebidang, lanjutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.

“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus. Dahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama,” ujar Muhibbuddin.(Cimot)

Related Articles

Back to top button