Barang Bukti Narkoba dan Upal Dimusnahkan, Kejari Kota Cirebon Ikut Pelihara Kondusivitas Kamtibmas

kacenews.id-CIREBON-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnahkan barang bukti (barbuk) narkotika, obat-obatan farmasi ilegal, serta uang palsu (upal) di halaman kantor Kejaksaan setempat, Rabu (24/9/2024)
Pemusnahan barang bukti yang berasal dari perkara yang telah inkrah sepanjang Januari-September 2025 ini, dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, diblender, maupun dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Cirebon, perwakilan TNI-Polri, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
Babinsa Kelurahan Sukapura, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Anur Hanapi saat menghadiri sekaligus melakukan monitoring kegiatan pemusnahan barang bukti mengungkapkan, kehadirannya merupakan bagian dari tugas pengawasan wilayah serta sinergitas dengan aparat penegak hukum.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Kota Cirebon dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan barang terlarang lainnya. Semoga kegiatan ini memberi efek jera bagi pelaku serta menjaga masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba dan peredaran uang palsu,” katanya.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Cirebon menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI dalam mendukung tugas aparat penegak hukum.
“Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini sangat berarti, karena menunjukkan adanya dukungan nyata dari TNI untuk menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap sinergi ini terus berjalan, sehingga upaya penegakan hukum dapat lebih maksimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat hukum dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan masyarakat dari peredaran barang terlarang.
Sehingga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tercipta lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman peredaran barang terlarang. Sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kota Cirebon.(Jak)