Kelola Pemerintahan yang Bersih Tidak Korupsi, Bupati Gandeng Kejari Jadi Jaksa Pengacara Negara

kacenews.id-KUNINGAN-Di tengah tuntutan tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan mengambil langkah proaktif untuk memiliki benteng hukum yang kokoh melalui sebuah terobosan strategisnya.
Pemda Kuningan secara resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan untuk menjadi Jaksa Pengacara Negara.
Kolaborasi tersebut diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan di Kantor Kejari Kuningan, Selasa (23/9/2025).
Penandatanganannya dilakukan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar dengan Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan S.
Ikut menyaksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Wahyu Hidayah, Inspektur, H. Ahmad Juber, Kepala Bagian Hukum Setda yang sebelumnya pernah juga menjadi Kepala Seksi Intelejen Kejari Kuningan, Mahardika Rahman serta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta Kasi Intelejen Kejari, Brian Kukuh Malik Mediarto dan unsur lainnya.
Sedangkan kerja sama itu sendiri menjadi payung hukum untuk penanganan permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi mitra sejati pemerintah daerah (Pemda). Silakan para kepala dinas memanfaatkan instrumen yang ada karena pihaknya dengan senang hati siap membantu.
Termasuk jika nantinya dibutuhkan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi Bupati Kuningan.
Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara memiliki peran sebagai kuasa khusus untuk mengawal program kerja agar berjalan tepat sasaran sesuai dengan koridor hukum.
Artinya, kejaksaan tidak lagi hanya bertugas sebagai penindak melainkan juga “konsultan” hukum yang proaktif. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan dan proyek pembangunan di Kabupaten Kuningan berjalan tanpa hambatan hukum yang berarti.
Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menyebutkan, pendampingan, konsultasi dan bantuan hukum adalah elemen vital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan. Ke depan, akan ada layanan konsultasi hukum di Setda. Pemda Kuningan juga menyiapkan jalur koordinasi khusus agar komunikasi dengan kejaksaan lebih efektif.
Ini adalah langkah konkret keseriusan dalam membangun sistem pemerintahan yang kuat dari sisi hukum.
“Dengan adanya akses konsultasi yang mudah, para pejabat daerah dapat lebih yakin dan tenang dalam mengambil keputusan. Setiap langkahnya sudah dikonsultasikan dan sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Pj Sekda Kuningan, Wahyu Hidayah menambahkan, kesepakatan tersebut memberikan rasa aman bagi seluruh perangkat daerah. Adanya pendampingan dari kejaksaan, perangkat daerah akan lebih tenang dalam bekerja sekaligus menjadi benteng agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan sesuai aturan.(Ya)