Asperumnas: Kebijakan Dana Rp 200 Triliun Gairahkan Sektor Properti

kacenews.id-INDRAMAYU-Sektor perumahan di wilayah Cirebon akan semakin bergairah. Hal itu, setelah Menteri Keuangan mengambil kebijakan besar berupa penyimpanan dana Rp 200 triliun ke sejumlah perbankan milik negara.
Dengan penyuntikan dana sebesar itu tidak hanya sektor perumahan, pada sektor lain seperti UMKM juga akan terdampak positif. Perbankan milik negara akan semakin agresif menyalurkan dana kredit untuk membiayai seluruh sektor usaha yang lebih produktif.
Ketua Umum Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional (Asperumnas) wilayah Cirebon, H. Cokro Mardianto mengungkapkan, kebijakan tersebut disambut baik seluruh sektor usaha, termasuk sektor peroperti di wilayah Cirebon.
“Ini tentunya memberikan semangat baru bagi sektor properti. Karena dengan likuiditas perbankan yang awalnya begitu ketat baik untuk penyaluran kredit ke jasa kontruksi (Jakon) maupun subkontraktor (Subkon) dan turunannya, namun dengan kebijakan Menteri Keuangan ini paling tidak bisa lebih diperlonggar dan diharapkan banyak diberikan kemudahan,” ungkap Cokro kepada Kabar Cirebon Senin, 22 September 2025.
Sejauh ini, lanjut Cokro, sektor properti atau perumahan terkendala dengan realisasi penyaluran kredit untuk jasa kontruksi. Sekalipun dari unit rumah sudah siap, akan tetapi karena terkendala hal itu, akhirnya pembangunan unitnya sendiri masih belum tersedia.
“Karena itu, tidak sedikit pengajuan kredit jasa kontruksi sulit disetujui dikarenakan ketersediaan bangunan rumahnya sendiri belum tersedia. Akan tetapi, kalua sekarang (Adanya Kebijakan Menteri) kemungkinan akan berbeda. Jadi kebijakan ini kami rasa sagat bagus tidak hanya bagi sektor perumahan juga UMKM,” katanya.
Cokro mengatakan, dana sebesar Rp200 triliun akan lebih longgar disalurkan kepada sejumlah sektor, termasuk sektor properti karena tidak disimpan pada salah satu bank milik negara tertentu saja.
“Bisa saja untuk sektor properti, dana itu akan lebih mudah diakses di bank miliki negara tertentu dibandingkan dengan bank lain yang sama-sama memiliki penyimpanan dana dari Menteri Keuangan,” paparnya.(Pih)