Gelar Coktas, KPU Kabupaten Cirebon Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

kacenews.id-CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmennya menjaga hak pilih warga dengan menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug. Langkah ini menjadi bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, bersama jajaran komisioner dan staf, serta dihadiri Bawaslu, Disdukcapil, dan perangkat desa setempat. Kolaborasi lintas lembaga tersebut mempertegas pentingnya sinergi untuk memastikan data pemilih tetap valid.
Menurut Esya, coktas bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata tanggung jawab KPU dalam melindungi hak politik masyarakat.
“Melalui coktas, kami tidak hanya mencocokkan data, tapi juga memperbaiki apabila ditemukan perubahan, seperti pemilih pindah domisili, meninggal dunia, atau data ganda. Semua ini penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” katanya.
Dalam pelaksanaan coktas kali ini, KPU menemukan data yang perlu diperbarui. Dari empat pemilih yang dicocokkan, satu di antaranya sudah meninggal dunia, sementara dua orang diketahui pindah domisili. Data tersebut langsung ditindaklanjuti agar daftar pemilih tetap mutakhir.
Menurutnya, meski tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah (Pemda), KPU tetap menjalankan program PDPB secara konsisten. Hal ini membuktikan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah prioritas utama demi terjaganya kualitas demokrasi di Kabupaten Cirebon.
“Kami berkomitmen agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid. Dengan begitu, penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berlangsung lebih transparan, berkualitas, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
KPU juga mengajak masyarakat aktif melaporkan perubahan data kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status pekerjaan sebagai TNI/Polri. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor KPU atau melalui helpdesk PDPB via WhatsApp 081 953 922 765 atau link [https://bit.ly/PDPB\_KABCIREBON](https://bit.ly/PDPB_KABCIREBON).
Dengan partisipasi publik dan sinergi lembaga, coktas diharapkan mampu menjadi fondasi bagi daftar pemilih yang lebih akurat dan inklusif. Sehingga setiap suara masyarakat tetap terjaga pada pemilu mendatang.(Is)