Capaian Propemperda 2025 Dievaluasi, Baru Empat Raperda Selesai Dibahas Bapemperda DPRD Kota Cirebon

kacenews.id-CIREBON-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon membahas evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Kamis (18/9/2025). Pembahasan tersebut melibatkan perangkat daerah pengampu Raperda untuk memastikan kesiapan pembahasan dan kajian naskah akademik.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon, M Noupel mengungkapkan, dari 12 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025, empat di antaranya sudah selesai dibahas.Yakni Raperda RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029, Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon, dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dari 12 Raperda yang masuk Propemperda, 4 di antaranya sudah selesai dibahas. Tinggal 8 Raperda lagi yang masih berproses. Karena itu, rapat ini memastikan kesiapan dari perangkat daerah pengampu untuk membahas Raperda,” katanya.
Ia menyebutkan, kedelapan Raperda yang akan segera dibahas yaitu Raperda APBD TA 2026, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Raperda Perumda Pasar dan Pangan Kota Cirebon, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Cirebon tahun 2026-2032.
Kemudian Raperda Pelayanan Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Penyertaan Modal Persero Bank Jabar Banten (BJB), dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Menurutnya, untuk Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Cirebon tahun 2026-2032 masih menunggu Raperda RTRW yang saat ini belum ditetapkan.
Sementara untuk Raperda Penyertaan Modal BJB, masih menunggu dari pimpinan, mengingat adanya pergantian direksi. Sedangkan untuk Raperda PDRD tinggal satu lagi pembahasan, karena dari pihak pemerintah daerah ingin adanya uji publik dengan masyarakat.
“Untuk beberapa Raperda lain sedang melakukan kajian naskah akademik dan kelengkapan administrasi dari bagian hukum Setda Kota Cirebon,” katanya.(Cimot)