Memanas, IMM Tuding Diskatan Beri Lampu Hijau untuk Sawit Ilegal

kacenews.id-KUNINGAN-CIREBON-Perseteruan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) versus Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan masih terus memanas hingga sekarang.
Bahkan kali ini, organisasi kemahasiswaan tersebut menuding salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Kuda itu memberi sinyal hijau untuk penanaman kelapa sawit ilegal.
Bendahara Umum PC IMM Kuningan, Azmi Fauzan mengakui kalau Diskatan telah mengeluarkan surat penghentian aktivitas distribusi dan penanaman sawit.
Namun, sikap tersebut hanya menyentuh permukaan sebab fakta di lapangan berbeda. Surat tersebut berlaku sampai izin diterbitkan dan diperoleh saja.
Hingga saat ini, kelapa sawit yang telah tersebar dan tertanam di berbagai kecamatan tetap berdiri. Bahkan, aktivitas perawatan tanaman tersebut masih terus berlangsung.
Tidak ada langkah nyata untuk mencabut tanaman sawit yang sudah menjalar hampir di separuh wilayah kecamatan di Kabupaten Kuningan.
“Kami menilai surat resmi tersebut bukanlah bentuk penolakan tegas tapi sekadar menunda. Artinya, Diskatan disinyalir justru membuka peluang legalisasi kepala sawit melalui penerbitan izin di kemudian hari,” tudingnya.
Lebih lanjut dikatakannya, alih-alih menunjukkan sikap penolakan yang jelas, kebijakan larangan penanaman kelapa sawit justru menjadi “lampu hijau” bagi perusahaan kelapa sawit untuk tetap melanjutkan langkahnya.
Buktinya, tidak adanya upaya pencabutan pohon kelapa sawit yang sudah tertanam serta penghentian yang bersifat sementara.
IMM Kuningan menilai, sikap ambigu Pemda Kuningan dan Diskatan sangat berbahaya. Alih-alih melindungi ruang hidup petani dan menjaga arah pembangunan Kuningan, malah diduga membiarkan pohon kelapa sawit merambat tanpa kendali.
Untuk itu, IMM Kuningan mendesak Pemda Kuningan segera mencabut dan memusnahkan kelapa sawit yang telah tertanam tanpa izin, menghentikan segala bentuk perawatan dan aktivitas lanjutan kelapa sawit ilegal.
Serta menyatakan secara tegas bahwa kelapa sawit bukanlah arah kebijakan pertanian di Kabupaten Kuningan.
“Sikap setengah hati Pemda Kuningan dan Diskatan, tidak akan menyelesaikan persoalan. Justru sebaliknya, diduga memberi lampu hijau terselubung bagi ekspansi kelapa sawit ilegal yang akan merugikan masyarakat Kuningan di masa depan,” ucapnya.(Ya)