Cegah Gagal Bayar, Pemkab Kuningan Bakal Pangkas TPP 20 Persen termasuk Tunjab Profesi Guru
kacenews.id-KUNINGAN-Dalam upaya menyelesaikan permasalahan gagal bayar atau tunda bayar sudah menahun, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan mengeluarkan kebijakan pemangkasan TPP tersebut sebesar 20 persen termasuk tunjangan profesi guru (TPG).
Akibatnya, persoalan itu menjadi topik utama karena berdampak sekali terhadap pendapatan.
Namun sebenarnya, persoalan pendapatan tersebut tidak terlalu menakutkan karena yang jauh lebih mengancam kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah Manajemen Talenta ASN.
Apabila hal itu benar-benar diterapkan, maka nasib ASN yang malas bisa berbahaya.
Pegawai yang rajin harus lebih rajin sekaligus inovatif agar dapat menunjang pekerjaan sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi).
Manajemen Talenta ASN adalah terobosan revolusioner tentang seberapa produktif dan kompeten seorang ASN, bukan seberapa besar uang yang diterima.
Para ASN yang terbiasa duduk manis, datang kerja seenaknya, bekerja tanpa target, tak ada inovasi serta hal negatif lainnya akan dibuat repot.
Dengan sistem Manajemen Talenta ASN, kinerja setiap pegawai akan dipantau dan dievaluasi secara ketat sehingga tidak bisa diabaikan begitu saja.
Bagi ASN yang malas, tidak ada lagi tempat bersembunyi. Kinerja buruk akan terekam dan peluang mereka untuk promosi atau mendapatkan jabatan strategis bakal tertutup rapat.
Sebaliknya, mereka yang rajin, inovatif dan berdedikasi, data kinerjanya akan menjadi “tiket emas” menuju karier lebih baik.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah mengatakan, dalam sistem yang baru ini, data dan kinerja adalah segalanya karena Manajemen Talenta akan menciptakan budaya kerja yang transparan.
Setiap ASN dipastikan diberi ruang berkembang sesuai potensi dan kompetensinya.
Sistem tersebut akan menghimpun data rekam jejak kinerja, kompetensi, potensi, kualifikasi serta integritas setiap ASN dalam sebuah “talent pool”. Maka, ketika sebuah jabatan kosong, pengisiannya tidak lagi melalui seleksi terbuka yang memakan waktu dan biaya. Namun langsung dari database talenta yang sudah ada. Sistem bersangkutan tidak bisa dibohongi.
“Manajemen Talenta menjadi alat ampuh untuk memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dengan mekanisme yang “talent driven” dan “future driven”, semua keputusan penempatan jabatan dibuat berdasarkan data objektif,” tuturnya
Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menerangkan, sistem kepegawaian dengan mengacu ke Manajemen Talenta ASN merupakan langkah berani untuk menyiapkan birokrasi yang benar-benar berkualitas. Masa depan Kuningan tidak bisa diisi oleh ASN yang sekadar administratif karena Pemda Kuningan membutuhkan talenta terbaik yang berkompeten, inovatif dan akuntabel.
“Manajemen Talenta ASN adalah cara kita mengidentifikasi siapa mereka untuk menempatkan di posisi yang tepat,” katanya.
Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bandung, Wahyu mengaku telah menyiapkan delapan kebijakan baru untuk mendukung implementasi Manajemen Talenta ASN. Di antaranya, percepatan kenaikan pangkat dan uji kompetensi yang bisa dilakukan hingga 12 kali setahun.
Bagi ASN yang berprestasi, jalur kariernya akan lebih cepat dari perkiraan. Namun, bagi yang tidak, mereka akan tertinggal jauh.(Ya)





