CirebonRaya

Risiko Bahaya Kebakaran Mengancam, Kantor Pemkab Cirebon Belum Dilengkapi Hydrant

 

 

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON-Gedung perkantoran pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon rata-rata belum memiliki hydrant.

Padahal sesuai undang-undang dan Peraturan Menteri PU (Permen PU), semua gedung serta gedung bertingkat wajib memiliki hydrant, termasuk kantor pelayanan publik.

Bahkan semua bangunan perkantoran dengan luas 900 meter persegi harus memiliki hydrant. Namun, Gedung DPRD dan Kantor Bupati Cirebon dan kantor pemerintahan lainnya belum memiliki hydrant.

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon, Eno Sujana mengungkapkan, semua kantor di lingkungan Pemkab Cirebon termasuk Kantor Bupati Cirebon dan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon tidak memiliki hydrant.

Padahal, sistem pemadam kebakaran dengan menggunakan pasokan air bertekanan tersebut adalah sebuah keharusan.

“Sebenarnya ini suatu keharusan untuk menyediakan sistem pemadam kebakaran yang menggunakan pasokan air bertekanan untuk memadamkan api. Nah, kantor Bupati Cirebon dan gedung DPRD Kabupaten Cirebon itu belum memiliki hydrant,” katanya.

Menurutnya, sesuai undang-undang dan Permen PU, semua gedung dan gedung bertingkat itu wajib ada hydrant. Terlebih gedung kantor pelayanan publik. Karenanya, ketika merenovasi gedung DPRD ia pun meminta kepada konsultan perencana untuk memasukkan proteksi dini bahaya kebakaran.

“Saya minta kepada konsultan perencana saat renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon agar dimasukkan proteksi dini bahaya kebakarannya, dan wajib menyediakan hydrant,” katanya

Ia mengemukakan, semua kantor layanan publik harus ada proteksi dini bahaya kebakaran. Untuk gedung dengan luas bangunan 900 meter persegi, maka harus ada hydrant. Sedangkan bangunan gedung dengan luas di bawah 900 meter persegi, diperbolehkan hanya menyediakan alat pemadam api ringan (APAR).

Eno menyebutkan, bangunan gedung di wilayah Komplek Perkantoran Sumber yang sudah memiliki hydrant atau sistem pemadam kebakaran dengan menggunakan pasokan air bertekanan untuk memadamkan api dan aktif, hanya Kantor Cabang Bank bjb Sumber.

Kemudian Gedung Samsat Sumber, meskipun sudah memiliki hydrant, namun sejak awal kondisinya tidak aktif.

“Sedangkan sisanya hanya APAR,”ujarnya. (Junaedi)

 

 

Related Articles

Back to top button