Kos di Wilayah Munjul dan Majalengka Kota Dirazia Polisi, Tak Ditemukan Pasangan Mesum
kacenews.id-MAJALENGKA-Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) PPA Satuan Reskrim Polres Majalengka intensifkan razia kost – kosan antisipasi penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, di sejumlah tempat kos dan lokasi tempat nongkrong di wilayah Kabupaten Majalengka.
Operasi dilakukan setiap jelang libur akhir pekan pada Jumat malam dan Sabtu malam yang biasa dimanfaatkan banyak orang untuk nongkrong menghabiskan libur .
Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian disertai Kanit PPA Ipda Agus Santoso mengatakan, operasi dimulai pukul 21.40 WIB hingga pukul 22.30 WIB.
Pada Jumat malam sasaran dua lokasi kos, yakni kos wilayah Munjul dan Kos wilayah Majalengka kota.
“Kegiatan yang dilaksanakan mencakup pemeriksaan identitas penghuni kos, razia minuman keras (miras), serta pencegahan praktik prostitusi,” ungkap Kapolres.
Menurutnya pada razia Sabtu dan Minggu yang dilakukan Petugas Gabungan Sat Reskrim Polres Majalengka tidak di temukan pasangan mesum di dalam kosan hanya ada penghuni kosan.
“Pasca razia, kami memberi imbauan dan peringatan kepada penghuni indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Agus.
Agus mengaku pihaknya akan terus melakukan razia kosan dan sejumlah tempat yang patut dicurigai dijadikans sebagai tenmpat mesum, baik di kosan di kawasan industri maupun di lingkungan kampus sekaligus menjaga kemungkinan adanya peredaran narkoba.(Tat)





