Pendidikan

280 Bangunan SD dan SMP di Majalengka Rusak Berat, Bupati Eman: Keterbatasan Anggaran Jadi Hanya 10 Persenan yang Bisa Diperbaiki

kacenews.id-MAJALENGKA-Tahun ini belum seluruh ruang kelas SD dan SMP di Kabupaten Majalengka yang mengalami rusak parah ataupun rusak berat bisa diperbaiki akibat terbatasnya anggaran yang tersedia. Tahun 2025 hanya ada 49 SD dan 13 SMP yang sekolahnya diperbaiki dengan anggaran Rp 13,4 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Muhamad Umar Ma’rup mengatakan perbaikan gedung sekolah baru akan dilakukan sebagian yang anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusu (DAK). Untuk Gedung SD sebanyak 49 gedung sebesar Rp 10,9 miliar, dan Rp 2,5 miliar untuk 13 SMP.

Sedangkan kerusakan sekolah berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan, terdapat sekitar 280 ruang kelas SD dan SMP rusak berat yang sebagian diantaranya sudah tidak dipergunakan akibat dikhawatirkan ambruk secara tiba- tiba dan melukai siswa yang sedang melaksanakan kegiatan belajar.

“Kita akan terus berusaha untuk mengatasi permasalahan sekolah yang mengalami kerusakan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” ujar Kadisdik.

Untuk rehab sendiri menurut Kadisdik digunakan untuk perbaikan yang bersifat umum, seperti perbaikan atap, dinding dan lantai serta jendela, pintu dan sebagainya.

Termasuk dengan toilet dan sanitasi siswa yang dinilai penting. Karena saat ini tidak semua sekolah memilikin toilet di lingkungan sekolah.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkapkan, untuk merehabilitasi gedung-gedung sekolah yang rusak di Kabupaten Majalengka butuh biaya tak sedikit.

Dengan keterbatasan anggaran dan efisiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berusaha semaksimal mungkin dengan mengajukan bantuan rehabilitasi sekolah kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.

“Karena APBD terbatas maka solusi untuk perbaikan sekolah dimohon ke Pemerintah Pusat dan Provinsi. Dengan keterbatasan APBD Kabupaten Majalengka, tapi kita tetap memproritaskan perbaikan sekolah yang rusak sehingga kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu,” jelas Bupati, Senin (15/09/2025.

Bupati meminta Dinas Pendidikan untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi kondisi sekolah di lapangan, serta memastikan sekolah-sekolah melaporkan kerusakan yang ada.

“Perbaikan ruang kelas rusak berat di Kabupaten Majalengka akan rampung paling lambat tahun 2026, karena kondisi bangunan banyak yang sudah tidak diperbaiki dalam waktu lama. Program ini dimulai pada 2025 dan melibatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta dukungan dari dana pusat,” ungkap Bupati.(Tat)

Related Articles

Back to top button