CirebonRaya

Pengusaha Jadi Korban Dua Rekening Fiktif, Ada Cashback Rp 54 Juta yang Dicairkan Atas Nama Korban

kacenews.id-CIREBON-Seorang pengusaha Cirebon bernama Nevadha Ariya Soka (28 tahun), menjadi korban pembukaan rekening fiktif di Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN). Padahal, ia merasa tidak pernah membuka rekening di kedua bank tersebut.

Nevadha, melalui kuasa hukumnya Diky Dikrurahman, S.H., M.Kn, resmi melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Cirebon Kota pada Sabtu (13/9/2025).

“Klien kami menjadi korban dugaan tindak pidana penggunaan data pribadi. Ia tidak pernah membuat rekening di Bank Mandiri maupun BTN, namun datanya dipakai tanpa izin,” ujar Diky.

Ia pun memaparkan kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini bermula pada 19 Juli 2025 saat pihak Bank Mandiri datang ke tempat usaha Nevadha untuk menawarkan layanan QRIS.

Namun, saat registrasi, petugas menemukan data Nevadha sudah terdaftar sebagai nasabah Livin Mandiri.

Beberapa hari kemudian, seorang sales marketing perumahan Verona Hills bernama Vinna Octavianty menghubungi Nevadha. Ia menyampaikan adanya transaksi masuk senilai Rp 27.093.000 ke rekening atas nama Nevadha dengan keterangan ‘Free Cashback Perumahan’.

“Klien kami jelas menolak penjelasan itu karena merasa tidak pernah membuka rekening,” jelas Diky.

Belakangan, terungkap bahwa Vinna bersama suaminya diduga membuka rekening di Bank Mandiri dan BTN menggunakan data Nevadha untuk menampung cashback pembelian rumah. Dugaan keterlibatan oknum pegawai bank juga menguat.

Menurut Diky, Vinna akhirnya membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya, yakni membuka rekening di dua bank atas nama Nevadha tanpa izin.

Dalam surat itu, ia juga mengakui telah mengambil total cashback sebesar Rp 54 juta, masing-masing Rp 27 juta di BTN dan Rp 27 juta di Mandiri.

“Surat pernyataan tersebut ditandatangani dengan disaksikan kuasa hukum pelapor,” kata Diky.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian. Nevadha bersama kuasa hukumnya menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh Vinna, serta meminta investigasi terhadap dugaan keterlibatan oknum di BTN KCP Plered dan Bank Mandiri KC Yos Sudarso Cirebon.(Cimot)

Related Articles

Back to top button