Sosialisasi Pelaksanaan Program Pemutihan THN 2025 serta Rakor Primkopti.
Kolaborasi Primkopti, Samsat, Bapenda dan Bank bjb

kacenews.id-INDRAMAYU-Bertempat di Aula Primer Koperasi Tahu Tempe (Primkopti) Jalan Gatot Subroto No 100 Indramayu, Sosialisasi serta Rapat Kordinasi dihadiri Pengurus, Badan Pengawas serta anggota Primkopti juga hadir Kepala Samsat 1, Kepala Bapenda serta Perwakilan Bank BJB Indramayu.
Ketua Primkopti Indramayu H.Zain dalam sambutanya agenda kerja sama ini sudah lama direncanakan namun baru sekarang bisa terlaksana.
“Semoga ada hal hal yang baik dan saling menguntungkan untuk kemajuan usaha tentunya berdampak kesejahteraan anggota Primkopti,” tuturnya .
Sementara Kepala Samsat 1 Kota Indramayu H.Deni Handoyo menyampaikan pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2025 sekarang.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya keluarga besar Primkopti yang memiliki kendaraan bermotor baik itu roda 2 dan R 4.
Hayuh mudah tidak ribet datang sendiri ke Kantor Samsat jangan melalui perantara (Calo ) mumpung ada pemutihan pajak yaitu Bebas Tunggakan Pokok dan Denda Pajak kendaraan, kemudian SWDKLLJ (PT Jasa Raharja ) hanya bayar 2 tahun yaitu 1 tahun ke depan dan Tunggakan dan 1 tahun ke belakang Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat. Namun denda keterlambatan tahun berjalan tetap dikenakan tuturnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Indramayu mengapresiasi seluruh keluarga besar/ anggota Primkopti Indramayu yang turut menjaga keamanan, kenyamanan untuk kondusifitas daerah. “Pada akhirnya sebagai tolak ukur masuknya investor luar ke Indramayu,” jelas H. Amrullah.
Lebih jauh mengatakan Definisi Pajak Daerah yaitu Kontribusi Wajib oleh Orang ataw Badan kepada daerah bersifat memaksa tanpa imbalan langsung ( undang2 ) digunakan untuk penyelenggaraan Pemerintahan daerah dan Pembangunan serta merupakan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) jelas Amrullah.
Pihak Bank Bjb Kabupaten Indramayu menyampaikan adanya produk Bank BJB, BJB adalah bank milik Pemerintah daerah Jawa Barat serta pemerintah Kabupaten Indramayu turut memilikinya.
Ada produk yang sangat menarik dan mudah untuk dijalankan yaitu Layanan BJB T-,Samsat produk layanan ini untuk bayar pajak misalkan bayar pajak 1 tahun sebesar Rp 1 juta dengan menggunakan BJB T- Samsat kita cukup membayar 100 ribu / bulan selama 10 bulan artinya kita merubah Ritme pembayaran setiap bulanya sangat ringan tentunya syarat dan ketentuan harus mempunyai rekening / buku tabungan di Bank BJB imbuh Sadam Divisi Pemasaran Bank BJB Indramayu.*(Wan)