Terkait Dugaan Penyelewengan Wewenang Anggotanya, Bawaslu Majalengka Hadapi Sidang Aduan

kacenews.id-MAJALENGKA-Bawaslu Kabupaten Majalengka menyebut selama pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tidak ada sengketa ataupun permasalahan hingga pengaduan ke Mahkamah Konstitusi karena semua berjalan sesuai tahapan.
Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Dede Rosada pada kegiatan penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu disebuah hotel di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Selasa ( 9/9/2025 ) .
Berjalannya penyelengaraan Pemilu berkat peran serta banyak pihak yang sudah bekerja sesuai peraturan perundangan-undangan Pemilu, sehingga pelaksanana pemilu dan pilkada di Majalengka berjalan lancar dan sukses tanpa ada permasalahan.
“Semoga kerja keras kita sebagai lembaga pengawas pemilu selama masa pemilu dan pilkada bisa di jadikan pembelajaran dan panduan untuk pelaksanaan pemilu tahun 2029 mendatang” ungkap Dede.
Pernyataan lain pada kesempatan yang sama disampaikan Pimpinan Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, yang menyebutkan bahwa Bawaslu Majalengka akan menghadapi sidang pengaduan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu ini, terkait aduan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang anggota Bawaslu Majalengka.
Menyikapi hal tersebut Dede Rosada mengatakan persoalan yang dihadapi di DKPP adalah perihal proses penanganan pelanggaran Pemilu yang diadukan oleh salah eorang Caleg DPR RI Eef Hidayat yang prosesnya hingga kini masih terus berjalan.
Sedangkan anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Subang, Majalengka, Sumedang, Ujang Bey mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu banyak terjadi praktek-praktek politik uang, terutama banyak terjadi pada pemilihan anggota legislatif dari tingkat daerah hingga tingkat pusat .
“Kehadirannya ini selain sebagai mitra kerja dengan penyelenggara Pemilu dari anggota komisi II DPR RI juga ingin menyerap aspirasi dan ingin mengetahui permasalahan yang terjadi selama penyelenggaran Pemilu, baik permasalahan pelanggaran pemilu maupun permasalahan kesalahan administratif, karena permasalahan yang terjadi bisa menjadi bahan aduan ke MK,” ungkapnya.
Selain itu juga dalam pelaksanaan pemilu bnyak terjadinya praktek-praktek money politik atau politik uang. Sementara itu pada acara tersebut dihadiri para perwakilan dari partai politik , mahasiswa , dan organisasi lainnya.(Ta)