Tingkatkan Kualitas Tempat Tinggal, Rutilahu di Samadikun Utara Direnovasi

kacenews.id-CIREBON-Babinsa Kelurahan Kesenden, Koramil 1404/Kejaksan, Sertu Dodi Saputra, melaksanakan pendampingan sekaligus membantu kegiatan pembongkaran rumah milik Jamiat di RT 03 RW 11 Samadikun Utara, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) 2025 yang direalisasikan berdasarkan hasil Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MP2K).
Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama warga setempat bahu-membahu melakukan pembongkaran rumah dengan penuh semangat gotong royong. Menurut Sertu Dodi Saputra, keterlibatan TNI melalui Babinsa bertujuan untuk mendukung kelancaran program pemerintah sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Program Rutilahu ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal agar lebih layak huni dan sehat. Kehadiran kami di lapangan sebagai bentuk dukungan moril maupun tenaga untuk kelancaran kegiatan,” katanya.
Sementara itu penerima manfaat, Jamiat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan melalui program Rutilahu. Ia berharap rumah yang akan dibangun kembali bisa menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman bagi keluarganya.
Program Rutilahu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni, dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan partisipasi warga.(Jak)