Momentum Peringatan Hari Jadi Ke-527 Kuningan, Gagal Bayar Rp 96,7 Miliar Dilunasi Enam Bulan
kacenews.id-KUNINGAN-Visi Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh) menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Bupati H. Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani untuk menata kondisi daerah lebih baik lagi.
Warisan kepemimpinan masa lalu yang sering menjadi momok pembicaraan dengan rasa pesimistis yakni gagal bayar atau tunda bayar atau belum dibayar Rp96,7 miliar, dapat dibereskan dengan dilunasi semuanya hanya dalam kurun waktu 6 bulan.
Karena Dian dan Tuti dilantik jadi kepala daerah baru tanggal 20 Februari 2025. Namun dalam proses pelunasan utang tersebut tidaklah sertamerta melainkan karena manajemen penataan keuangan yang disiplin dan super ketat.
Hal itu didukung dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang rela harus ikat pinggang akibat anggarannya diefesiensi. Begitu pula aparatur sipil negara (ASN) mesti mau dipangkas anggaran tambahan pengahasilan pengawai (TPP)-nya.
Sedangkan kepastian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan tidak lagi memiliki tunggakan gagal bayar disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar di sela-sela apel pagi di halaman Setda kompleks Kuningan Islamic Center (KIC) Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur, Senin (1/9/2025).
Tanggal 1 September itu sendiri merupakan momentum peringatan Hari Jadi ke-527 Kuningan sehingga merupakan kado terindah bagi seluruh jajaran Pemda Kuningan serta masyarakat umum. Artinya, mau tidak mau harus diakui, di kepemimpinan Bupati Dian dan Wakil Bupati Tuti yang belum juga setahun namun mampu menuntaskan permasalahan pelik.
“Targetnya sih Bulan Desember namun permasalahan tunda bayar mampu dituntaskan sekarang. Ini lebih cepat dari target awal sehingga menjadi kado terindah peringatan Hari Jadi Kuningan,” ucap Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.
Ia membeberkan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemda Kuningan dalam menjaga kesehatan fiskal serta disiplin pengelolaan keuangan. Dana pembayaran untuk tunda bayar itu sendiri bersumber dari efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah yang cukup lumayan.
Pemkab Kuningan berkomitmen untuk tidak mengulangi praktik tunda bayar pada tahun-tahun mendatang. Mulai 2026, dipastikan tidak boleh lagi ada tunda bayar. Transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga agar APBD benar-benar menjadi instrumen yang sehat bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Sehingga disiplin pengelolaan kas bakal terus diperkuat dalam implementasi program unggulan Ajeg Timbangan yang telah dicanangkan sebelumnya. “Keberhasilan melunasi tersebut bukan sekadar pencapaian teknis fiskal namun dengan kerja keras, disiplin, dan kolaborasi, bisa menyelesaikan persoalan tanpa harus menambah beban pinjaman,” tuturnya.
Kendati demikian, bukan berarti seluruh persoalan selesai karena tantangan ke depan masih cukup berat terutama dalam realisasi penyelesaian rencana pembangunan tahun 2025. Pembangunan tersebut membutuhkan pendanaan cukup besar sehingga untuk infrastruktur dan program prioritas lainnya, akan dicarikan solusinya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(Ya/Sul)





