Ayumajakuning

Pemkab Majalengka Nunggak BPJS Capai Rp 35 Miliar, Bupati Eman Janji Akan Dicicil

kacenews.id-MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka lakukan pertemuan dengan BPJS terkait tunggakan Iuran Wajib Pegawai (IWP) dan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masih sangat tinggi yang dikhawatirkan akan berdampak pada tidak maksimalnya layanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS, Senin, (25/8/2025).

Pada pertemuan tersebut Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan bahwa semua tunggakan yang totalnya mencapai kurang lebih Rp 86 miliaran diakui Pemerintah Kabupaten Majalengka dan sebagian akan segera di cicil.

“Pada pertemuan ini dengan BPJS kami mengakui memiliki beban utang cukup besar, dan utang BPJS ini kami memastika akan dibayar karena yang Namanya utang harus diobayar,” ungkap Eman.

Pengakuan utang dan komitmen untuk membayar sengaja disampaikan kepada pihak BPJS, dengan harapan jangan sampai pihak BPJS mengirangi layanan Kesehatan terhadap pasien BPJS baik dari pegawai Pemda ataupun peserta BPJS PBI.

Utang yang harus segera dibayar tersebut menurut Eman terdiri dari IWP sebesar Rp 19 miliaran serta BPJS PBI sebesar Rp 32 miliar. Tunggakan sebesar Rp 35 miliar diantaranya akan dibayar pada tahun ini dan sebagian diantaranya akan segera ditransever ke kas BPJS.

“Jadi ada pengakuan utang dan kami mohon walaupun masih memiliki tunggakan besar pelayanan harus tetap maksimal, jangan sampai ada alasan obat kosong hingga harus membeli, padahal daftar obat untuk masien sebenarnya ada di daftar BPJS, atau ada aalsan dokternya sengaja diminta berhalangan dan lainnya yang menghambat pengobatan terhadap pasien,” papar Eman yang mengaku tidak ingin utang terus bertumpuk.

Bupati berharap untuk pembayaran BPJS tersebut bisa mendapat dukungan dan persetujuan dari DPRD Majalengka, karena jika tidak mendapat dukungan dewan maka tunggakan BPJS akan semakin besar karena setiap bulan iuran terus berjalan.

“Kami berharap dewan juga bisa ikut memikirkan kondisi beban tunggakan ini.” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Nasrudin mengungkapkan, jumlah peserta BPJS PBI yang menjadi beban APBD sebanyak 547.394 peserta, jumlah belum termasuk pesertja Jamkesda sebanyak 168.374 peserta.

Sementara itu Jayadi dari BPJS Sumedang menyampaikan ungkapan terima kasih atas pengakuan tunggakan dan komitmennya untuk membayar tunggakan walaupun hanya sebagian saja. Namun setidaknya ada kepastian dan harapan bagi BPJS untuk dibayar.(Ta)

Related Articles

Back to top button