Ratusan Pejabat Ikuti Assessment Kompetensi, Pemkab Cirebon Petakan Ulang Kemampuan Sesuai Tantangan Zaman

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai menata ulang sistem penempatan pejabat dengan pendekatan yang lebih modern. Ratusan pejabat administrator dan pengawas kini tengah menjalani assessment kompetensi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
Assessment ini menjadi bagian penting dari program Manajemen Talenta (MT) yang segera diluncurkan. Melalui program ini, penempatan pejabat tidak lagi sekadar berdasarkan pengalaman birokrasi, melainkan juga pada peta kompetensi yang terukur.
“Assessment ini kami lakukan karena penilaian talent box sebelumnya sudah habis masa berlakunya. Sekarang waktunya memetakan ulang kemampuan pejabat sesuai tantangan zaman,” kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugraha, Selasa (19/8/2025).
Ia mengungkapkan, hasil assessment nantinya akan menghasilkan nilai obyektif yang menunjukkan posisi pejabat dalam peta kompetensi. Dari sana, dapat terlihat siapa saja yang berhak masuk ke dalam kategori box 9, yaitu kelompok pejabat dengan kualifikasi terbaik.
“Kalau sudah masuk box 9, otomatis lebih mudah ketika ada jabatan kepala dinas kosong. Tinggal disodorkan tiga nama terbaik ke bupati untuk dipilih sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Ade menyebutkan, saat ini sekitar 200 pejabat administrator sedang mengikuti proses assessment. Setiap pejabat mendapat jadwal dua hari, dengan 27 orang diuji per hari. Proses ini diperkirakan selesai pada 11 September 2025.
Menurutnya, assessment kompetensi ini akan memperkuat prinsip transparansi dalam pengisian jabatan. Pasalnya, siapa pun pejabat yang ingin menduduki posisi strategis seperti kepala dinas atau sekda, harus memenuhi syarat, berpengalaman minimal dua tahun sebagai administrator, memiliki golongan IV/A, pendidikan minimal S1, usia maksimal 56 tahun, serta masuk dalam kategori box 9.
“Dengan begitu, pejabat yang naik jabatan bukan hanya karena senioritas, tapi juga terbukti secara kompetensi. Namun, keputusan akhir tetap menjadi hak prerogatif bupati,” tuturnya.
Program manajemen talenta ini diharapkan menjadi terobosan baru Pemkab Cirebon dalam membangun birokrasi yang lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan. Selain memperkuat akuntabilitas, langkah ini juga membuka jalan regenerasi kepemimpinan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Intinya, dengan assessment ini kami ingin memastikan jabatan strategis benar-benar diisi oleh orang yang tepat. Harapannya, pelayanan publik di Kabupaten Cirebon juga semakin meningkat,” katanya.(Is)