Ayumajakuning

Validasi Kepesertaan, 39.000 Warga Kuningan Terancam Dicoret Jadi Penerima Layanan Kesehatan

kacenews.id-KUNINGAN-Tidak kepalang tanggung sebanyak 39.000 warga Kabupaten Kuningan di mana sebelumnya sempat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kini terancam tidak memperoleh layanan kesehatan sehingga menimbulkan gejolak di kalangan mereka.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kuningan, H Toto Toharudin mengatakan, penonaktifan PBI merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI), sedangkan pembiayaan Jamkesda menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi konkret agar validasi dan pembaruan data peserta bisa dilakukan secepatnya.

“Berdasarkan catatan, peserta yang tercoret adalah masyarakat pengguna layanan Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan saat ini akun pengelolaan data akan di bagi ke lima wilayah Dapil. Masing-masing didampingi satu PIC untuk mempercepat reaktivasi. Selama ini hambatan teknis lebih disebabkan keterbatasan akses akun input data. Namun kini, distribusi akun dan penugasan personel ditiap wilayah diharapkan menjadi solusi percepatan,” jelas H Toto, Rabu (6/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kuningan, Edi Martono menerangkan, dampak penghentian fasilitas kesehatan dirasakan langsung mereka (peserta yang sebelumnya) mendapat layanan di lapangan.

Dalam hal ini, Dinkes tetap memberikan pelayanan rawat jalan di Puskesmas. Tapi untuk rujukan, harus menunggu sampai status BPJS mereka kembali aktif. Dan ini sedang dilakukan untuk mendapat kembali layanan kesehatan walau masih dalam proses.

“Sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) turut terdampak, padahal mereka sangat membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama fasilitas kesehatan tersebut dapat dirasakan oleh yang berhak memperolehnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjaga keberlangsungan akses kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” papar Edi.

Menyikapi permasalahan tersebut, Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, dengan segera melakukan langkah kongkit secara langsung melalui rapat koordinas di Aula Dinas Kesehatan, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan Rakor yang dilakukan bupati sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Daerah terhadap penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI yang dinilai dapat mengganggu sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi membebani keuangan daerah.
Persoalan ini sangat krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat. Apalagi sebanyak 39.000 data peserta PBI tercoret dari sistem, maka jika tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pengaruh terhadap pada APBD.

Oleh sebab itu, pentingnya membangun sinergitas lintas sektor antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dengan dukungan seluruh kepala Puskesmas, agar proses reaktivasi kepesertaan bisa dipercepat.

Apabila tidak segera aktif kembali, maka pembiayaan akan dialihkan ke Jamkesda yang berisiko menguras anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

“Dalam hal ini pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini , kami inginkan masyarakat yang tercoret bisa segera kembali masuk ke sistem. Kita harus bertindak cepat,” pinta Bupati.(Msul)

Related Articles

Back to top button