Ayumajakuning

WA Bupati Kuningan Diretas, Modus Pinjam Uang dan Sebar Undangan Palsu

kacenews.id-KUNINGAN-Tidak tanggung-tanggung, nomor telepon whatsapps (WA) Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar yang dilantik tanggal 20 Februari 2025, diretas orang yang tidak bertanggung jawab sebanyak dua kali. Oleh pelaku, nomor tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak lazim dilakukan seorang kepala daerah.

Pada aksi peretasan pertama, nomor telepon WA mantan sekretaris daerah (Sekda) di jaman Bupati Kuningan, H. Acep Purnama tersebut digunakan untuk meminjam uang dengan dalih akan diganti keesokan harinya.

Ketika diladeni, pelaku mengirimkan nomor rekening salah satu bank BUMN (badan usaha milik nasional). Namun sebagian besar yang dichat tersebut menaruk kecurigaan karena bahasa yang
disampaikan pada perbincangannya tidak seperti kalimat-kalimat yang biasa dilontarkan Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.

Sehingga demi mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan serta aksi penipuan, banyak yang mengkonfirmasi hal tersebut kepada pejabat-pejabat terkait.

Selang beberapa hari setelah kembali dipulihkan, ternyata nomor WA Bupati Kuningan kembali diretas lagi. Kali ini pelaku mengirim chat undangan pernikahan palsu dalam bentuk file agar datang. Chat tersebut tidak hanya dikirim sekali tapi ada yang sampai beberapa kali sehingga semakin mencurigakan.

“Ke saya, nomor WA Pak Bupati sampai ngirim chat undangan dalam bentuk file sebanyak 3 kali. Tapi saya curiga ini penipuan, karena tidak mungkin orang nomor satu di Kota Kuda mengirim undangannya lewat file seperti itu sehingga saya pun tidak berani membukanya,” ujar Benhardi yang dichat oleh
nomor WA Bupati Kuningan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, H. Ucu Suryana mengatakan, dalam menjalankan fungsi pengelolaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dinasnya bertanggung jawab terhadap sistem resmi milik Pemda Kuningan.

Seperti domain kuningankab.go.id dan seluruh subdomain yang dikelola secara kelembagaan. Tanggung jawab tersebut mencakup pengamanan sistem aplikasi, website layanan publik, hingga data yang tersimpan di server pemerintah. Namun, penting
disampaikan kepada publik, Diskominfo tidak mengelola maupun mengawasi akun komunikasi pribadi milik individu.

Termasuk akun WA, e-mail pribadi maupun media sosial
(Medsos) para pejabat dan ASN. Untuk itu, apabila terjadi insiden peretasan pada akun pribadi, hal tersebut tidak berkaitan dengan kebocoran atau kompromi sistem informasi
pemerintah daerah. "Tantangan digital terus berkembang.

“Sehingga kami mengimbau seluruh pejabat, ASN dan masyarakat luas untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan digital pribadinya,” ucapnya.

Langkah tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya, tidak mengunduh atau membuka file dari sumber yang tidak dikenal, terutama file berekstensi APK, mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada aplikasi perpesanan, melakukan pembaruan perangkat lunak secara berkala dan menghindari penggunaan perangkat yang tidak terlindungi.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, Diskominfo akan terus menggencarkan program edukasi dan kesadaran keamanan siber, termasuk edukasi perlindungan data pribadi, panduan keamanan akun media sosial dan aplikasi pesan instan, sosialisasi dan workshop di perangkat daerah maupun langsung kepada masyarakat.

“Kami berharap, seluruh elemen masyarakat dapat lebih bijak dan mandiri dalam menjaga identitas digital masing-masing. Keamanan sistem informasi pemerintah memang menjadi tugas kami, tetapi keamanan digital pribadi adalah tanggung
jawab bersama,” tuturnya.(Ya)

Related Articles

Back to top button