CirebonRaya

Garda Terdepan Jembatani Kebijakan Pemda kepada Masyarakat, Aparatur Kecamatan Perlu Peningkatan Kapasitas

kacenews.id-CIREBON-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon meminta para camat di wilayahnya untuk memperkuat pelayanan publik dengan meningkatkan kemampuan komunikasi, pemahaman teknologi, serta peran pembinaan terhadap pemerintahan desa.

Bupati Cirebon, H Imron mengemukakan camat memiliki peran strategis. Karena merupakan menjadi garda terdepan dalam menjembatani kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Imron menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan, khususnya dalam administrasi, teknologi dan komunikasi publik.

“Camat harus dibekali ilmu, teknologi, dan cara berkomunikasi yang baik agar mampu membimbing pemerintahan desa dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung,” katanya.

Ia mengusulkan agar beberapa bentuk pelayanan dan perizinan sederhana bisa dilimpahkan ke tingkat kecamatan. Seperti perizinan untuk usaha kecil termasuk salon atau apotek, yang menurutnya selama ini masih terlalu rumit karena harus melalui dinas teknis di kabupaten.

“Kalau bisa, izin usaha kecil cukup di kecamatan saja, tapi retribusinya tetap masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Jadi pelayanan mudah, PAD tetap jalan,” katanya.

Bupatu  juga menyinggung soal kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa yang beragam dan belum semuanya memiliki kemampuan administratif memadai.

Oleh sebab itu, peran camat sebagai pembina desa menjadi sangat penting, termasuk dalam mendampingi perangkat desa dalam mengelola dana dan program-program pembangunan.

Imron menyampaikan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon untuk memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa. Sehingga pengelolaan anggaran desa bisa lebih akuntabel dan tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengemukakan, pembinaan terhadap desa harus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling kompleks.

“Pemerintahan desa itu paling bawah, paling kompleks. Maka perlu sinergi antara bupati, camat, dan perangkat desa,” kata Jigus sapaan wabup.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 60 desa di Kabupaten Cirebon yang telah berstatus sebagai desa wisata.

Namun di lapangan, belum ada satu pun yang mampu menjalankan program tersebut secara optimal.

“Desa wisata ini banyak yang hanya status. Ke depan perlu ada pendampingan, agar desa bisa menjalankan perannya sesuai potensi yang dimiliki,” ujarnya.

Jigus juga menyinggung pentingnya koordinasi berkala antarcamat dan perangkat kecamatan lainnya. Mengingat beragamnya karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat di tiap wilayah.

“Camat harus mengenal karakter wilayah dan warganya. Ada yang petani, buruh, nelayan, dan lainnya. Maka pendekatan dan pembinaan pun harus menyesuaikan,”katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan bisa diterima dan dijalankan dengan baik.(Junaedi)

 

Related Articles

Back to top button