CirebonRaya

Siapkan Ekspos Manajemen Talenta, Pemkab Cirebon Optimistis Bisa Penuhi Nilai yang Ditetapkan BKN

 

 

 

 

kacenews.id-CIREBON- Penerapan Manajemen Talenta (MT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon semakin dekat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon kini tengah mengebut persiapan untuk melakukan ekspos di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengungkapkan, pihaknya sedang fokus mematangkan semua aspek pendukung implementasi MT.

“Kami sedang fokus menyiapkan implementasi pembangunan manajemen talenta. Ini banyak aspek yang harus dipenuhi dan kami sedang kebut masalah ini,” katanya, Senin (28/7/2025).

Ia menyebutkan, sejauh ini pihaknya sudah delapan kali melakukan zoom meeting dengan BKN. Persiapan meliputi pemenuhan sarana dan prasarana seperti pengelolaan kelembagaan, basis data, hingga profil kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Semua itu untuk memenuhi penilaian minimal yang ditetapkan BKN, yakni 60 poin.

“Kami optimistis bisa memenuhi nilai yang ditetapkan BKN. Penilaian kompetensi sedang kami penuhi, yang masih banyak itu penilaian database administrator. Kalau untuk eselon IV masa kedaluwarsanya masih lama karena berlaku tiga tahun,” katanya.

Jika penilaian memenuhi kriteria, lanjut Ade, BKN akan meminta Pemkab Cirebon melakukan ekspos. Setelah itu, diharapkan keluar rekomendasi yang menyatakan Pemkab Cirebon layak menerapkan sistem MT.

“Kami optimistis akan diundang ekspos. Setelah ekspos, mudah-mudahan ada rekomendasi dari BKN bahwa Kabupaten Cirebon layak menggunakan MT. Sistem ini menjaga independensi penempatan pegawai meskipun hak prerogatif tetap di bupati,” ucapnya.

Ade menyampaikan, penerapan manajemen talenta akan memangkas birokrasi dalam penempatan jabatan. Penilaian akan dilakukan oleh Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung, lalu dilanjutkan ke Deputi Manajemen Talenta BKN di Jakarta jika hasilnya bagus.

Penilaian tersebut mencakup profil kompetensi, potensi, kualifikasi, kinerja, hingga penghargaan yang sudah tercatat dalam Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) terintegrasi dengan BKN.

“Dengan basis data manajemen talenta, kalau ada kekosongan jabatan, BKPSDM bisa langsung melihat siapa saja pejabat yang layak. Misalnya ada tiga nama yang memenuhi kriteria, bupati tinggal memilih satu nama untuk kemudian disetujui BKN. Setelah itu, pelantikan bisa langsung dilakukan,”tuturnya.(Is)

Related Articles

Back to top button